Bapenda Kaltim dan Mitra Kerja Siap Sukseskan Gratispol Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
SAMARINDA Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim beserta mitra kerja siap menyukseskan terobosan Gubernur Kaltim, H. Rudi Mas’ud (Harum). Setelah mengawal program Gratispol di tahun pertamanya, Gubernur Harum kembali membuat gebrakan. Salah satunya dengan memberikan Tiga Tunjangan Hari Raya (THR) spesial bagi masyarakat Kaltim di momen lebaran 2025 ini.
Satu di antaranya tiga program THR spesial bagi masyarakat Kaltim itu adalah Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Program ini berlangsung selama 3 bulan ke depan. Mulai 8 April sampai 30 Juni 2025.
Lewat program ini, wajib pajak cukup membayar pajak tahunan berjalan tanpa dikenakan denda maupun membayar tunggakan dan denda tahun sebelumnya. (detail lihat infografis)
Gubernur Harum menjelaskan, kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menikmati momen lebaran tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan.
“Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan seluruh rakyat Kalimantan Timur di hari kemenangan ini. Ini adalah wujud kepedulian kami untuk memastikan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari keberadaan pemerintah daerah,” ujar Gubernur Harum baru-baru ini.
Demi menyukseskan program tersebut, Bapenda Kaltim gerak cepat menyosialisasikan sekaligus memastikan program ini terlaksana di seluruh Kaltim.
Kamis, 3 April 2025, gelar rapat daring yang dipimpin langsung Kepala Bapenda Kaltim, Dra. H. Ismiati, M.Si. Rapat dihadiri seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD-PPRD) se-Kaltim, Kantor Wilayah Jasa Raharja Kaltim dan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kaltim.
Kepala Bapenda Kaltim, Ismiati menyambut baik 3 THR Gubernur Kaltim, Harum. Ismiati menjelaskan, kebijakan gubernur ini bertujuan meringankan beban masyarakat. Sebab, di saat bersamaan, masyarakat menghadapi bulan Ramadan, Idul Fitri dan ke depan menyambut tahun baru ajaran sekolah.
Ia memastikan seluruh UPTD PPRD di kabupaten/kota se-Kaltim segera mempersiapkan seluruh sarana dan prasarana mendukung kesuksesan program pemutihan PKB.
Langkah ini penting guna mengakomodasi peningkatan jumlah wajib pajak yang akan memanfaatkan program pemutihan PKB. Persiapan loket tambahan, penambahan personil serta optimalisasi sistem daring menjadi fokus utama.
Karena itu, Ismiati mengajak seluruh UPTD PPRD se-Kaltim, mitra kerja dari Dirlantas Polda Kaltim dan Jasa Raharja berkolaborasi menyukseskan program pro rakyat ini.
“Makna program ini sangat mendalam. Ini merupakan bukti pemerintah berperan aktif dan hadir memberikan perhatian lebih kepada masyarakat,” kata Ismiati memimpin rapat. “Keinginan beliau (Gubernur Harum) meringankan beban masyarakat. Karena di saat bersamaan, kita habis menghadapi Ramadhan, Idul Fitri dan saat bersamaan ke depan ada anak tahun ajaran baru sekolah,,” sambungnya. .
Senada, Kepala Teknisi Bapenda Kaltim, Ricky Hendrayana menegaskan langkah cepat menyukseskan program Gratispol ini siap dijalankan. Wujud konkretnya lewat optimalisasi aplikasi pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor termasuk platform e-Samsat.
“Insya Allah untuk aplikasi untuk layanan dan e-samsat sudah kita persiapkan dengan baik, sehingga pada tanggal 8 April 2025 semua bisa berjalan dengan lancar,” jelasnya Ricky dalam rapat.
Kepala Bagian Operasional Kantor Wilayah Jasa Raharja Kaltim, Nurvi Murdianto mengapresiasi kebijakan relaksasi PKB dari Pemprov Kaltim ini.
“Kita sangat menyambut baik program ini sebab maknanya sangat dalam,” ucap Nurvi dalam rapat.
Dukungan penuh dari berbagai pihak ini mencerminkan optimisme bahwa program Gratispol akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat Kaltim, tidak hanya meringankan beban ekonomi pasca Idulfitri dan menjelang tahun ajaran baru, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Bisa Offline dan Online
Untuk mengakses program Pemutihan PKB Gratispol ini, wajib pajak di Kaltim dapat memanfaatkan beberapa jalur yang telah disiapkan oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD-PPRD) se-Kaltim.
Untuk mempermudah pelayanan, Bapenda Kaltim bersama mitra telah membuat dua skema pengurusan pemutihan PKB. Online dan Offline.
Untuk offline. Wajib pajak dapat mengunjungi langsung kantor Samsat terdekat sesuai dengan domisili kendaraan.
Di sana, petugas akan memberikan informasi detail mengenai persyaratan dan prosedur yang perlu diikuti.
Tenang saja. Jika warga tidak sempat langsung mengurus di Kantor Samsat terdekat, ada situs e-samsat https://e-samsat.id/kalimantan-timur/
Di situs itu, wajib pajak dapat mengikuti langkah-langkah yang tertera dalam proses pemutihan. Jangan lupa mempersiapkan dokumen terkait. Seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan, Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor dan Kartu Tanda Penduduk pemilik kendaraan.
Ada beberapa ketentuan yang berlaku dalam program pemutihan bebas tunggakan PKB dan denda. Di antaranya ;
- Kendaraan pribadi termasuk kendaraan sosial keagamaan
- Tidak termasuk keterlambatan pembayaran untuk kendaraan baru, mutasi antar-provinsi, ubah bentuk, ganti mesin, dan/atau ex dump/lelang yang belum terdaftar.
- Tidak termasuk biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(ghz/dro/ars/mgb/timppidbapendakaltim)