Penyusunan RPJMD dan Renstra Kaltim 2025-2029 Masuki Tahap Verifikasi

Bapenda.kaltimprov.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Verifikasi Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah Tahun 2025–2029 yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Kaltim).

Kegiatan ini berlangsung selama empat hari, mulai dari Senin hingga Kamis, 2–5 Juni 2025 dan diselenggarakan secara daring (online) melalui platform Zoom.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Evaluasi dan Pembangunan Daerah, serta ditindaklanjuti dengan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah daerah secara terintegrasi dan akuntabel.

Verifikasi Renstra ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana strategis dari masing-masing perangkat daerah dengan prioritas pembangunan daerah tahun 2025 hingga 2029. Dalam kegiatan ini, setiap perangkat daerah diminta memaparkan dokumen perencanaan dan menerima masukan untuk penyempurnaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bapenda sebagai salah satu perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam optimalisasi pendapatan asli daerah aktif berpartisipasi pada kegiatan ini. Hal ini menunjukkan komitmen Bapenda dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah yang efektif, terarah, dan mampu menjawab tantangan lima tahun ke depan.

Dengan kehadiran dan partisipasi aktif dalam kegiatan ini, Bapenda berharap dokumen Renstra yang disusun dapat menjadi pedoman kerja yang konkret dan adaptif terhadap dinamika kebijakan nasional serta kebutuhan masyarakat daerah.

Upaya ini juga menjadi bagian dari kontribusi Bapenda dalam mendukung tercapainya visi dan misi Pemprov Kaltim untuk periode 2025–2029.