Bapenda Kaltim Gelar Rapat Penyusunan SPIP 2025

Bapenda.kaltimprov.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menunjukkan komitmen kuat dalam peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik melalui penyelenggaraan Rapat Penyusunan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2025. Rapat penting ini dilaksanakan pada Rabu, 4 Juni 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bapenda Prov. Kaltim Lantai 3.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Bapenda Kaltim, H. Anthoni Safarisa, SE., MM, dan dihadiri oleh seluruh jajaran penting di lingkungan Bapenda Kaltim. Daftar peserta mencakup Sekretaris Bapenda, para Kepala Bidang (Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan, Perencanaan & Pengembangan Sistem Informasi Pendapatan, Pajak Daerah, Bukan Pajak Daerah), hingga para Kepala Subbidang dan staf pelaksana terkait.

Penyelenggaraan rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 700/794/Itprov-II/2025 tanggal 14 April 2025, perihal Penilaian Mandiri Penyelenggaraan Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 pada Bapenda Prov. Kaltim. Hal ini juga selaras dengan hasil penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2024-2025.

Fokus utama rapat adalah penyusunan SPIP Tahun 2025 yang bertujuan untuk memastikan seluruh proses bisnis dan operasional di Bapenda Kaltim berjalan sesuai standar, efektif, dan efisien. SPIP merupakan sistem yang dirancang untuk memberikan keyakinan memadai terhadap tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyusunan SPIP yang matang diharapkan dapat menjadi panduan bagi seluruh pegawai Bapenda Kaltim dalam melaksanakan tugas sehari-hari, mengurangi potensi penyimpangan, serta meningkatkan akuntabilitas kinerja. Ini adalah langkah proaktif Bapenda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.

Dengan demikian, Rapat Penyusunan SPIP Tahun 2025 ini menegaskan komitmen Bapenda Kaltim untuk terus berinovasi dan memperkuat sistem pengendalian internalnya. Upaya ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan optimalisasi pendapatan daerah di Provinsi Kalimantan Timur.