Bapenda Kaltim Tuntaskan Validasi Dokumen Anjab dan ABK

Bapenda.kaltimprov.go.id – Dalam rangka peningkatan efektivitas manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, proses validasi dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) telah berhasil diselesaikan. Pada Kamis, 5 Juni 2025, penyelesaian validasi ini secara khusus dilakukan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan validasi ini dipimpin oleh tim validasi, salah satunya adalah Jumri, Pengadministrasi Kepegawaian dari Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur, yang bertindak sebagai Anggota Tim Validasi. Proses ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan akurasi data Anjab dan ABK, khususnya yang berkaitan dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hasil pra-validasi menunjukkan beberapa poin perbaikan penting pada data PPPK. Salah satunya adalah kebutuhan penambahan uraian yang lebih spesifik pada ikhtisar jabatan. Hal ini krusial agar tugas-tugas yang dilaksanakan oleh pelaksana PPPK dapat tergambar dengan lebih jelas dan terperinci.

Selain itu, tim validasi juga mengidentifikasi perlunya penambahan kebutuhan pelatihan teknis yang relevan untuk tenaga PPPK. Hal ini menunjukkan fokus pada pengembangan kapasitas dan kompetensi PPPK agar dapat menjalankan tugas secara optimal di lapangan. Penyesuaian penulisan pangkat golongan khusus PPPK juga ditekankan agar sesuai dengan data yang tertera pada akun di SIM-ASN.

Poin penting lainnya adalah penambahan pengalaman kerja pada jabatan yang dikerjakan, memastikan relevansi antara pengalaman dan posisi yang diemban. Tim juga menyoroti perlunya merapikan penulisan pada uraian tugas pokok yang banyak lowong atau kosong, serta menyesuaikan korelasi jabatan pada unit kerja/instansi, seperti mengubah kata “meminta” menjadi “menerima” dalam batasan pejabat pengampu kepada pimpinan.

Validasi juga mencakup perincian Syarat Jabatan dengan memberikan uraian pada kamus Bakat Kerja dan Minat Kerja yang dijabarkan secara detail, serta penambahan kebutuhan data pada fungsi pekerjaan. Perbaikan terakhir yang disoroti adalah pada informasi jabatan, di mana penanggung jawab pada setiap jabatan dan atasan langsungnya harus diperbaiki.

Dengan tuntasnya proses validasi dokumen Anjab dan ABK ini, Bapenda Kaltim menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan transparan.

Diharapkan, data yang akurat ini akan menjadi dasar yang kuat untuk perencanaan kebutuhan pegawai, pengembangan kapasitas, dan evaluasi kinerja yang lebih objektif di masa mendatang, demi peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Timur.