Pantau BPKB Etam dan Simpator Buat Pelayanan Samsat Semakin Inovatif

bapenda.kaltimprov.go.id Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dra. Hj Ismiati, M.Si mengapresiasi semakin inovatifnya layanan kesamsatan berbasis digital di Kaltim. Setelah sukses lewat aplikasi Simpator yang dapat dimanfaatkan se-Kaltim, kini hadir aplikasi Pantau BPKB Etam yang bisa dimanfaatkan di Kutai Kartanegara.

Upaya ini sejalan dengan semangat pemerintah menstimulus kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor demi pembangunan daerah. Sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pelayanan publik yang cepat, efektif dan transparan.

“Semua inovasi perlu kita hadirkan dalam pelayanan di Samsat. Kita memiliki Simpator untuk memonitor sistem informasi pajak kendaraan bermotor. Dan, malam ini kita bersama-sama melaunching Pantau BPKB Etam dari sisi BPKBnya,” terang Ismiati usai menghadiri peluncuran aplikasi Pantau BPKB Etam di Taman Pedesterian Tanjoeng, Tenggarong, Jumat, 4 Juli 2025.

Pantau BPKB Etam merupakan aplikasi layanan digital yang dikelola oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara.

Inovasi Polres Kukar ini bertujuan mempermudah layanan publik, khususnya dalam pengecekan status BPKB kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Kukar.

Layanan berbasis digital Pantau BPKB Etam memungkinkan masyarakat memantau proses penerbitan BPKB secara langsung, tanpa harus datang ke kantor polisi.

Masyarakat khususnya di Kabupaten Kukar dapat mengakses layanan ini melalui situs resmi Satlantas Polres Kukar, www.satlantaskukar.net.

Sementara aplikasi Simpator (Sistem Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor) dirancang guna memudahkan wajib pajak kendaraan bermotor mengecek dan membayar Pajak Kendaraan Bermotor via daring. Tanpa perlu langsung ke Kantor Samsat.

Simpator yang dikelola Bapenda Kaltim ini dinilai sukses mempermudah wajib pajak dan pemerintah dalam pengelolaan pajak dan registrasi kendaraan bermotor.

Mendukung Program Pemprov Kaltim

Kasat Lantas Polres Kukar, IPTU Ahmad Fandoli mengatakan Pantau BPKB Etam bertujuan untuk mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor dari pemerintah. Serta mempermudah masyarakat dalam proses penerbitan BPKB, pendataan penerbitannya secara digital, dan dapat dipantau secara realtime.

Sebagai informasi, beberapa bulan terakhir, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Dr.H. Rudy Mas’ud dan Ir.H. Seno Aji, M.Si meluncurkan relaksasai pajak kendaraan bermotor tahap II.

Programnya, mulai dari pemutihan denda pajak kendaraan bermotor hingga pemberian diskon mutasi masuk kendaraan berplat luar yang beroperasi di jalan Kaltim serta perubahan status kendaraan badan dan perusahaan menjadi milik pribadi.

Pelbagai inovasi ini diharapkan memperkuat kesadaran kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan daerah.

“Nah, semua ini sangat signifikan hubungannya. Jadi, begitu banyak masyarakat memanfaatkan program ini,” ucap Ismiati.

Ke depan, ia berharap, inovasi-inovasi pelayanan Samsat semakin tumbuh guna menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kaltim.

“Terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak. Sukses untuk semua,” tuturnya.