Gubernur Harum Ungkap Manfaat Nyata Pajak Kendaraan Bermotor untuk Pembangunan Kaltim
bapenda.kaltimprov.go.id Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E,. M.E mengungkapkan pajak menjadi salah satu instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Kaltim yang strategis. Pajak yang dibayarkan masyarakat Kaltim sangat mendukung pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di 10 kabupaten dan kota di Bumi Etam – sebutan
Hal ini disampaikan Gubernur Harum ketika meresmikan dua unit kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) di dua kabupaten yang ia pimpin. Kantor yang melayani urusan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) itu berlokasi di Kabupaten Berau dan Paser.
Seremoni peresmian kedua kantor pelayanan tersebut berlangsung, Rabu, 16 Juli 2025 berpusat di Kantor Samsat Berau di Jalan Dr. Murjani I No. 86, Tanjung Redeb. Ditandai dengan penandatanganan prasasti peresmian kedua kantor oleh Gubernur Harum.
Gubernur Harum mencontohkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) strategis di Kaltim.
“Target kita tahun 2025 sebesar Rp 2,050 triliun,” ungkap Gubernur Harum dalam pidatonya.
Manfaat PKB dan BBNKB bukan hanya dirasakan Pemprov Kaltim. Melainkan opsen PKB dan BBNK itu sudah bisa dirasakan manfaatnya oleh 10 kabupaten dan kota di Provinsi Kaltim.
Hal ini berdasarkan amanat Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD)
Berdasarkan data Bapenda Kaltim, sejak 5 Januari hingga 16 Juli 2025, Pemprov Kaltim telah menyalurkan opsen sebesar Rp 430 miliar kepada seluruh kabupaten dan kota di Kaltim.
Tak sampai di situ, Pemprov Kaltim juga berkewajiban membagi hasil Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 70% dan pajak air permukaan sebesar 50% kepada 10 kabupaten kota se-Kaltim.
Di akhir kesempatan, Gubernur mengapresiasi seluruh masyarakat Kalimantan Timur yang telah membayar Pajak Daerah. Penerimaan dari pajak tersebut berperan penting dalam mendukung pembiayaan pembangunan serta penyelenggaraan layanan publik di daerah.
“Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat, antara lain melalui program Gratispol dan Jospol, yang mencakup bantuan biaya pendidikan (termasuk UKT dan sekolah gratis), layanan kesehatan gratis, insentif guru, bantuan kepada penjaga rumah ibadah serta program unggulan lainnya,” ungkapnya.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Dra. Hj Ismiati, M.Si melaporkan jumlah kendaraan bermotor di Kabupaten Berau mencapai 210.563 unit dengan target pendapatan Rp 136,4 miliar.
Sementara di Kabupaten Paser, Ismiati melaporkan jumlah kendaraan bermotor mencapai 223.160 unit. Perinciannya ; 195.282 unit kendaraan roda 2 dan 27.878 unit kendaraan roda empat.
“Target Penerimaan UPTD PPRD Bapenda Wilayah Paser sebesar Rp110.4 miliar,” ungkap Ismiati.






Users Today : 429
Users Yesterday : 828
This Month : 9560
This Year : 105951
Total Users : 299640
Views Today : 1102
Total views : 4473008
Who's Online : 3