Jemput Bola Samsat Berau Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen kuat untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya di daerah-daerah terpencil. Salah satu strategi andalan adalah dengan melakukan jemput bola yang memungkinkan pelayanan Samsat hadir lebih dekat dengan masyarakat.
Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Dra. Hj. Ismiati, M.Si, menjelaskan bahwa hal ini akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang sulit dijangkau.
“Sebagai salah satu contoh, untuk di Maratua dan Derawan, kita hanya bisa membuka layanan nanti secara seminggu sekali. Kemudian kita jemput bola satu minggu sekali di pulau-pulau,” terang Ismiati setelah peresmian kantor UPTD PPRD wilayah Berau dan Paser di Tanjung Redeb, Rabu, 16 Juli 2025.
Lebih lanjut, Ismiati menekankan pentingnya pelayanan yang maksimal, transparan, akuntabel, dan melayani dengan hati.
“Kami mengharapkan semua jajaran, baik itu di Berau dan di Paser, kita dapat memberikan pelayanan secara maksimal,” ujarnya.
Ia percaya bahwa pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, yang pada akhirnya akan meningkatkan ketaatan dan kepatuhan pajak. “Jika trust masyarakat kepada pemerintah bagus, maka ketaatannya mungkin atau kepatuhan pajaknya semakin meningkat,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPTD PPRD Berau, Willie Havre Yulian mengungkapkan bahwa faktor utama ketidakpatuhan adalah keterlewatan wajib pajak (terlupakan).
“Kebanyakan sih kalau berkaitan dengan kepatuhan itu wajib pajaknya banyak yang terlupa. Jadi kadang-kadang dia lupa untuk bayar sehingga kita ingatkan,” jelasnya.
Berbagai metode digunakan untuk mengingatkan wajib pajak, mulai dari pesan pribadi hingga sosialisasi massa.
Ingatkan itu biasanya kita ada melalui HP (Handphone). Jadi masing-masing wajib pajak itu pada saat dia bayar tahun lalu, nomor HP-nya sudah kita catat. Pada saat dia lupa, di channel WhatsApp itu kita ingatkan,” terangnya.
Penertiban pajak kendaraan bermotor atau razia juga menjadi salah satu cara efektif untuk mengingatkan wajib pajak yang terlupa.
“Bisa juga kita cara mengingatkannya lewat penertiban pajak kendaraan bermotor atau razia. Itu bisa juga kita ingatkan di situ biasanya. Mereka, ‘Oh iya saya lupa Pak, saya langsung bayar,’ seperti itu,” pungkasnya.
Dengan strategi jemput bola dan berbagai upaya sosialisasi serta penertiban, Pemprov Kaltim dalam hal ini, Bapenda Kaltim optimis dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung pembangunan daerah. (ppidbapendakaltim)






Users Today : 391
Users Yesterday : 828
This Month : 9522
This Year : 105913
Total Users : 299602
Views Today : 829
Total views : 4472735
Who's Online : 3