Pembayaran Digital Samsat Semakin Hebat
bapenda.kaltimprov.go.id Gubernur Kaltim, Dr. H. Rudy Mas’ud, S.E menekankan agar seluruh pemangku kebijakan menyosialisasikan keberadaan kanal-kanal pembayaran modern sistem perpajakan kepada masyarakat luas.
“Wajib pajak harus didorong untuk memanfaatkan fasilitas digital payment agar tercipta transparansi transaksi serta menghemat waktu dan biaya dalam proses perpajakan,” ujar Gubernur Harum berpidato dalam peresmian simbolis dua kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Berau dan Paser di Kantor UPTD PPRD Berau, Rabu, 16 Juli 2025.
Gubernur mengatakan, pemerintah telah menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online khusus masa pajak satu tahun melalui elektronik Samsat (e-SAMSAT). Begitu pula Samsat Digital Nasional (SIGNAL).
“Serta menjalin kerja sama dengan berbagai mitra dan kanal-kanal pembayaran perbankan, platform digital seperti Gojek, Tokopedia, dan lainnya,” katanya.
Upaya ini juga bermanfaat mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya dengan meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang tercatat pada Semester II Tahun 2024 dengan indeks 97,5 persen.
“Untuk itu Kita harus mengubah mindset dari transaksi tunai menuju sistem non- tunai demi efisiensi dan penguatan integritas tata kelola pemerintahan,” ajak Gubernur Harum.
Kepala Bapenda Kaltim, Dra. Hj. Ismiati melaporkan Bapenda Kaltim telah menyiapkan berbagai fasilitas pembayaran pajak secara langsung di Kantor Samsat maupun secara daring.
Selain pelayanan langsung melalui kantor Samsat, Bapenda juga menyediakan layanan pembayaran secara daring (online) untuk mempermudah wajib pajak melalui e-samsat. Layanan itu untuk mendukung kemudahan dalam pembayaran pajak kendaraan tahunan.
Kepala Kepala UPTD PPRD Berau, Willie Harve Yulian membenarkan layanan e-samsat sudah tersedia di kantor yang ia pimpin.
Di kantor Samsat Berau baru, pihaknya juga sudah mengintegrasikan layanan pembayaran melalui mesin Electronic Data Capture (EDC).
Perangkat pembayaran digital yang lazim digunakan untuk memproses transaksi non-tunai seperti pembayaran dengan kartu debit, kartu kredit, atau QRIS.
Tak sampai di situ, UPTD PPRD Berau juga telah menempatkan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BankKaltimTara tepat di samping kantor pelayanan mereka.
“Jadi apabila wajib pajak itu kurang uang, dia nggak pulang dulu, tapi dia bisa ambil di ATM Bank Kaltimtara yang kami tempatkan di samping gedung kantor,” tutupnya. (ppidbapendakaltim)





Users Today : 236
Users Yesterday : 757
This Month : 10124
This Year : 106515
Total Users : 300204
Views Today : 3937
Total views : 4478625
Who's Online : 8