Pemprov Kaltim Jajaki Kerja Sama Integrasi Pembayaran Online

bapenda.kaltimprov.go.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Rapat Kerja Sama Integrasi Pembayaran Pajak Daerah Melalui Paylabs pada Senin, 21 Juli 2025, bertempat di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Timur, Jakarta. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bapenda Kaltim, Dra. Hj. Ismiati, M.Si didampingi Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan (PEP), H. Taupik Rahman.

Rapat ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama integrasi pembayaran pajak daerah melalui Paylabs, sebuah perusahaan payment gateway berbasis di Jakarta yang telah berdiri sejak tahun 2020. Paylabs, yang telah mengantongi izin resmi dari Bank Indonesia dan terdaftar di Kominfo serta menjadi anggota AFTECH, menyediakan beragam layanan pembayaran digital seperti virtual account, kartu debit/kredit, e-money, QRIS, hingga integrasi dengan gerai ritel seperti Alfamart. Salah satu inovasi mereka adalah fitur QRIS lintas negara yang mendukung transaksi di luar negeri.

Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat dapat membayar pajak langsung melalui website Simpator tanpa perlu berpindah aplikasi. Inovasi ini akan mempermudah wajib pajak karena tidak lagi perlu menyalin kode pembayaran, melainkan cukup dengan memindai QRIS atau menggunakan Virtual Account yang telah disediakan di Simpator. Tujuan utama dari layanan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempermudah wajib pajak, dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Hasil rapat menyepakati bahwa kerja sama ini akan dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs). Saat ini, PKS tersebut sedang dalam proses peninjauan oleh tim legal Paylabs. Selain itu, tim Paylabs juga sedang menyiapkan press release dan infografis terkait kerja sama ini. Proses integrasi teknis dan pengembangan akan dilakukan oleh kedua belah pihak.