Bapenda Kaltim Teguhkan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

bapenda.kaltimprov.go.id Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur meneguhkan diri sebagai salah satu instansi yang konsisten membangun transparansi dan keterbukaan informasi publik. Hal ini tercermin dari kunjungan visitasi kepatuhan Badan Publik Tahun 2025 oleh Tim Evaluasi Monitoring Komisi Informasi Provinsi Kaltim, pada Senin, 8 Agustus 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bapenda Kaltim, Samarinda.

Kepala Bapenda Kaltim, Dra. Hj. Ismiati, M.Si., bersama jajaran struktural serta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menyambut langsung rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, M. Khadir, S.HI.

Dalam sambutannya, Ismiati menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bentuk nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismiati mencontohkan penerapan SIMPATOR, sebuah inovasi sistem informasi yang memudahkan publik mengakses data pajak kendaraan bermotor secara cepat, transparan, dan real time. Kehadiran SIMPATOR, menurutnya, menjadi bukti bahwa Bapenda Kaltim tidak hanya menyediakan data, tetapi juga membuka ruang komunikasi dua arah dengan masyarakat.

Tim Komisi Informasi menyambut positif pemaparan tersebut. Visitasi kepatuhan ini tidak hanya dimaknai sebagai sarana evaluasi, melainkan juga forum pembelajaran bersama untuk terus meningkatkan standar layanan informasi di Kalimantan Timur.

Melalui momentum ini, Bapenda Kaltim ingin menegaskan perannya sebagai badan publik yang terbuka, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan prima. Transparansi dipandang sebagai kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.