Gebyar Pajak Daerah 2025, Apresiasi bagi Wajib Pajak Taat di Kalimantan Timur

bapenda.kaltimprov.go.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar Gebyar Pajak Daerah Tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Acara berlangsung meriah di Balikpapan dengan menghadirkan berbagai hadiah senilai total Rp 5 miliar.

Hadiah tersebut terdiri atas 60 paket wisata religi/umroh, 50 unit sepeda motor listrik, serta 375 tabungan masing-masing senilai Rp 4 juta. Dari total 2,1 juta kendaraan di Kaltim, tercatat sebanyak 1,09 juta unit kendaraan telah taat membayar pajak. Melalui mekanisme undian, sebanyak 365 pemenang sah ditetapkan untuk menerima hadiah, termasuk keberangkatan umroh pada 21 September 2025 serta perjalanan religi ke Sri Lanka.

Kepala Bapenda Kaltim, Dra. Hj. Ismiati, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang senantiasa patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya. “Taat pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi wujud cinta pada pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk program pembangunan dan pelayanan publik,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Timur turut meresmikan inovasi SIMPATOR GEMAS (Sistem Informasi Monitoring Pajak Kendaraan Bermotor – Generasi Masyarakat Digital). Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan secara digital, terintegrasi dengan berbagai kanal pembayaran modern, sekaligus mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah.

Melalui kegiatan ini, Bapenda Kaltim berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Pajak daerah menjadi salah satu sumber utama pendanaan pembangunan di Kalimantan Timur.

Selamat kepada para pemenang, dan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah mendukung pembangunan daerah melalui ketaatan membayar pajak.