Dukungan Bupati Berau berupa himbauan kepada masyarakat untuk pembayaran PKB dengan memanfaatkan program pemutihan
“PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR”

Diskon 2 persen Untuk Pembayaran 0 s/d 30 Hari Sebelum Jatuh Tempo

Diskon 4 persen Untuk Pembayaran 31 Hari s/d 60 Hari Sebelum Jatuh Tempo

Diskon Pokok PKB yang menunggak 4 Tahun keatas, hanya membayar PKB terhitung 3 Tahun

Bebas Denda, Bebas Pajak Progresif, Bebas BBNKB-II

Pembebasan Denda SWDKLLJ Tahun sebelumnya

Berlaku dari 16 Agustus 2022 s/d 31 Oktober 2022
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!