Rapat Evaluasi Bersama Bapenda Kota Bontang
BONTANG – UPTD PPRD Wilayah Bontang, dihadiri langsung oleh Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Ibu Indun Salbiah Ningsih. S.Sos., M.Si. dan staff menghadiri undangan Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Sosialisasi Peraturan Walikota Bontang Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Kota Bontang di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!