Saat ini, UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat – Bapenda Provinsi Kalimantan Timur sedang melaksanakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor. Relaksasi ini merupakan perpanjangan dari relaksasi sebelumnya, dan akan dilanjutkan sampai pada tanggal 30 Desember 2022.