Rabu, 24 Juli 2024, UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat bersama dengan Polres Kutai Barat dan Perwakilan Jasa Raharja Kutai Barat telah melaksanakan kegiatan Operasi Mahakam Tahun 2024 serta penertiban Pajak Kendaraan Bermotor.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kasatlantas Polres Kutai Barat tersebut bertujuan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas dan tertib pajak. Dengan tertib lalu lintas, masyarakat diharapkan bisa berkendara dengan aman dan nyaman.