MENGENAL GRATIFIKASI

Istilah gratifikasi sering muncul dalam sebuah kasus korupsi ataupun suap. Biasanya gratifikasi dikaitkan dengan sebuah pemberian cuma-cuma. Secara umum, gratifikasi bisa diartikan sebagai sebuah pemberian dalam berbagai bentuk yang berkaitan dengan pekerjaan, jabatan, atau tugas. Gratifikasi ada yang dilarang dan ada yang diperbolehkan. Apa itu gratifikasi?.

Menurut KBBI, Gratifikasi adalah pemberian yang diberikan karena layanan atau manfaat yang diperbolehkan. Menurut UU Nomor 20 tahun 2021, gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang rabat, komisi, pinjaman bunga tanpa kredit, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, perjalanan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Mengapa gratifikasi perlu dilaporkan?. karena korupsi sering berawal dari kebiasaan yang tidak disadari oleh seseorang. Misalnya menerima hadiah dalam suatu acara pribadi., atau menerima pemberian fasilitas yang tidak wajar.

ayok bilang stop gratifikasi !!

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.