Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Saat ini, UPTD PPRD Wilayah Kutai Barat – Bapenda Provinsi Kalimantan Timur sedang melaksanakan relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor. Relaksasi ini merupakan perpanjangan dari relaksasi sebelumnya, dan akan dilanjutkan sampai pada tanggal 30 Desember 2022.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!