Rapat Koordinasi Terkait Surat Peringatan Pengosongan (SP3) pada Gedung dan Bangunan Eks Rumah Sakit Kusta di Jl. Wolter Monginsidi Km. 6 Kel. Timbau Kec. Tenggarong

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Prov. Kaltim dan Kepala UPTD PPRD Bapenda Prov. Kaltim Wil. Kutai Kartanegara menggelar Rapat Lanjutan untuk menindaklanjuti Notula Rapat Koordinasi terkait Surat Peringatan Pengosongan (SP3) pada Gedung dan Bangunan eks Rumah Sakit Kusta di Jl. Wolter Monginsid KM.6, Kel. Timbau, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 9 Desember 2025 di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor UPTD PPRD Bapenda Prov. Kaltim Wil. Kutai Kartanegara. Rapat tersebut membahas mengenai persiapan penerbitan Surat Perintah Pengosongan (SP3) serta berbagai hal lain yang dianggap perlu. Para instansi terkait seperti Biro Hukum Prov. Kaltim, Kepolisian Resort Kutai Kartanegara, Camat Tenggarong, Lurah Timbau, Ketua RT, LBH Bakudapati dan pihak yang bersengketa diminta menugaskan pejabat/staf atau perwakilan agar dapat menghadiri rapat lanjutan tersebut.
[Tags:] #samsat_kukar #rapat #rapatkoordinasi #rapatlanjutan #surat #suratperingatan #pengosongan #gedung #bangunan




















