Kebahagiaan Masyarakat Kutai Timur Setelah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak 2025

 

Dalam upaya memberikan kemudahan kepada masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program “GratisPol”Gerakan Bebas Denda dan Biaya Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor.

Program ini memberikan insentif berupa:

  • Penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor,

dan

  • Pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBN-KB II).

GratisPol bertujuan untuk membantu masyarakat yang menunggak pajak, serta mendorong legalitas dan kepatuhan dalam administrasi kendaraan bermotor.

📅 Periode program ini bersifat terbatas. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Keliling dan Samsat Online.

Mari bersama kita wujudkan tertib administrasi dan pembangunan daerah yang lebih baik melalui kontribusi pajak yang tepat waktu.

Simak juga cerita warga yang sudah merasakan manfaatnya.

Dengan adanya pemutihan ini, ini sangat membantu masyarakat… – Kata salah satu warga.

Yuk, yang belum, segera manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025! Jangan sampai terlewat!

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.