Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah se-Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023

Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah se-Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023

Inspektorat Wilayah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Se-Provinsi Kalimantan Timur bersama dengan Instansi-instansi Kedinasan Kalimantan Timur lainnya. Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah se-Provinsi Kalimantan Timur digelar pada hari Senin dan Selasa, 6-7 November 2023 di Haris Hotel & Convention Bundaran Satelit, Jl. HR. Muhammad No.2A Surabaya. Rapat tersebut dihadiri beberapa pejabat eselon 3 dan eselon 4 penting, termasuk salah satunya Kasubbag Tata Usaha UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara, Surya Adi Praja S.Sos, M.Si. Di dalam rapat membahas mengenai bagaimana teknis pelaksanaan koordinasi pengawasan daerah terhadap Instansi-instansi Pemerintah di Daerah Provinsi Kalimantan Timur. Selanjutnya mengenai Rekonsiliasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan APIP Tahun 2020 s/d 2023.

Pelaksanaan Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Layanan Operasional (PLO) di Lingkungan Samsat Kutai Kartanegara

Kepala dan seluruh Kasi UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara tengah mendengarkan penjelasan dari masing-masing PLO

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wil. Kutai Kartanegara, Hj. Aji. Agustiana, SH. bersama Kasubbag Tata Usaha, Surya Adi Praja, S.Sos , Kasi Pendataan dan Penetapan, Hadi Fathoni, SE. dan Kasi Pembukuan dan Penagihan, Sri Mahdalena, SH. M.AP menggelar Rapat Evaluasi bersama Pengelola Layanan Operasional (PLO) di seluruh Kantor Pelayanan Samsat yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rapat Evaluasi bersama PLO diadakan di Ruang Rapat UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wil. Kutai Kartanegara, Jl. Robert Wolter Monginsidi Km.6, Rempanga, Tenggarong.

Didalam rapat tersebut membahas mengenai penerapan E-SKPD yang baru dilaunching minggu lalu di setiap Kantor Pelayanan Samsat, dimulai dari Samsat Induk Kutai Kartanegara, Samsat Pembantu Tenggarong Kota, Samsat Pembantu Tenggarong Seberang, Samsat Pembantu Samboja, Samsat Pembantu Kota Bangun, Samsat Payment Point Muara Muntai, Samsat Payment Point Muara Kaman, Samsat Payment Point Kota Bangun SP3, Samsat Payment Point Kembang Janggut, Samsat Payment Point Sanga-sanga, Samsat Payment Point Anggana, Samsat Payment Point Muara Badak, Samsat Payment Point Sebulu, Samsat Payment Point Loa Duri, Samsat Payment Point Muara Jawa, dan Samsat Payment Point Marangkayu.

Ibu Agustiana menyampaikan pesan Ibu Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, agar setiap PLO menghimbau masyarakat untuk membayar melalui E-Samsat dan bisa mencetak E-SKPDnya sendiri.

Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Samsat Induk Kutai Kartanegara

Kepala dan Kasubbag Tata Usaha UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara bersama Kanit Regident Satlantas Kutai Kartanegara dan Petugas Jasa Raharja tengah berdoa bersama sebelum memulai Rapat Forum Konsultasi Publik (FKP)

UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kutai Kartanegara mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP), dimana kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 31 Oktober 2023 di Ruang Rapat Lantai 2 UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kaltim wilayah Kutai Kartanegara dengan mengundang berbagai perwakilan dari instansi terkait seperti Kepala Unit Regident Satlantas Kutai Kartanegara, Staf Jasa Raharja , media massa (Koran Kaltim), Dosen dan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara, beserta tokoh masyarakat daerah Tenggarong dan pengusaha.

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi wilayah Kutai Kartanegara, H. Aji Agustiana, SH. menyebutkan FKP merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun, dimana kegiatan tersebut bertujuan memperoleh pemahaman dan solusi penyelesaiannya dari pembahasan kebijakan-kebijakan mengenai regulasi Persyaratan Pendaftaran Pajak Kendaraan Bermotor 5 Tahun/Ganti Plat di Samsat Kutai Kartanegara, sehingga diperoleh kebijakan yang lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Kasubag Tata Usaha UPTD PPRD Bapenda Provinsi wilayah Kutai Kartanegara, Surya Adi Praja, S.Sos, M.Si menambahkan bahwa pokok pembahasan dalam FKP ini menyangkut tiga pokok diantaranya adalah biaya tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan dan waktu penyelesaian pelayanan.

Selama FKP berlangsung, kebanyakan keluhan yang disampaikan Wajib Pajak adalah terkait waktu penyelesaian pelayanan, dimana UPTD PPRD Bapenda Provinsi wilayah Kutai Kartanegara memperoleh nilai terendah pada pokok penilaian tersebut. Hal tersebut dikarenakan rumitnya regulasi atau persyaratan yang diberikan petugas Satlantas kepada Wajib Pajak.

Kanit Regident Samsat Kutai Kartanegara menjawab perihal tersebut, yaitu agar mencegah penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan di dalam proses pelayanan tersebut. Di akhir acara, Ibu Agustiana memperkenalkan inovasi yang sangat membantu wajib pajak, yakni elektronik Surat Ketetapan Pajak Daerah (e-SKPD) kendaraan bermotor.

Rapat Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah di UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Balikpapan

Kepala Kantor di setiap masing-masing UPTD PPRD se-Kalimantan Timur berada di ruang rapat UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Balikpapan tengah membahas perihal retribusi

Guna mengoptimalisasi penerimaan Retribusi Daerah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur, Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, Kepala UPTD PPRD Bapenda Prov. Kaltim Wilayah Balikpapan, S.A.C. Halib AQ mengadakan Rapat Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah Provinsi Kalimantan Timur di UPTD PPRD Bapenda Prov. Kaltim Wilayah Balikpapan.

Rapat tersebut mengundang 18 perangkat daerah pemungut retribusi, dimana Narasumber pada Rapat tersebut adalah Anwar Sadat yang merupakan ASN dari Kementerian Keuangan yang hadir untuk menjelaskan bagaimana langkah untuk mengoptimalisasikan penerimaan Retribusi Daerah.

Ada empat agenda yang dilakukan yakni Rekonsiliasi Penerimaan Retribusi Daerah, Evaluasi Realisasi Penerimaan Retribusi beserta Permasalahan, Penyusunan Target Retribusi Daerah Tahun 2024/2026, dan Konfirmasi Objek Retribusi sebagai Lampiran Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan rapat dibuka oleh Bapak Halib, dimana beliau menyampaikan ulang apa yang disampaikan oleh Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur pada Acara Optimalisasi Penerimaan Retribusi Daerah yaitu bahwa pajak dan retribusi merupakan instrumen fiskal yang memiliki peran penting di dalam pembangunan pengelolaan keuangan negara yang mampu memutar roda pemerintahan, roda pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan umum yang pada akhirnya bisa meningkatkan kualitas pelayanan.