Survey Kepuasan Masyarakat UPTD PPRD Kutai Kartanegara Periode Juli s.d. Desember 2022

Terima Kasih Wajib Pajak yang telah membantu mengisi SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) !

Selama periode Juli hingga Desember 2022, terdapat 50 Wajib Pajak yang telah membantu kami berkontribusi mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sehingga UPTD PPRD Kutai Kartanegara mendapatkan predikat BAIK dengan nilai IKM sebesar 84,20.

Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka Survei Kepuasan Masyarakat dapat menggunakan metode dan teknik survei sebagai upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi bahwa UPTD PPRD Kutai Kartanegara mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil. Sebagai pertanggungjawaban atas kinerja Tim Survei maka disusun Laporan dengan ringkasan hasil sebagai berikut.

RINGKASAN SKM PERIODE JULI S.D DESEMBER 2022

 

  1. Berdasarkan hasil dari pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat periode Bulan Juli Tahun 2022 sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 pada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD. PPRD Wilayah Kutai Kartanegara diperoleh nilai SKM sebesar 84,20. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan termasuk kategori baik
  2. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Wajib Pajak/Masyarakat pada dasarnya telah puas terhadap kinerja PPRD Wilayah Kukar, akan tetapi masih terdapat hal-hal yang masih harus dibenahi dalam pelayanan publik terutama pada unsur biaya tarif dan produk spesifikasi jenis pelayanan.
  3. Unsur biaya tarif dan produk spesifikasi jenis pelayanan tergolong rendah dibanding unsur layanan lainnya. PPRD Wilayah Kutai Kartanegara akan terus berkomitmen pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
  4. Dengan capaian ini tidak membuat kami puas diri, kami akan mempertahankan dan memberikan inovasi – inovasi demi kenyamanan Pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.

Segala opini yang Anda berikan kepada kami sangat penting. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami sehingga Sobat Wajib Pajak mendapatkan pelayanan yang optimal di UPTD PPRD Kutai Kartanegara. Semoga hasil survei ini dapat membantu memberikan masukan yang positif bagi UPTD PPRD Kutai Kartanegara dan sekaligus menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna layanan pengadilan serta sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja organisasi agar dapat melaksanakan kinerja ke depan secara lebih efektif dan efisien.

6 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.