Pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Jadwal Kerja selama 5 (Lima) Hari Kerja

Pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Jadwal Kerja selama 5 (Lima) Hari Kerja

Halo Sobat Kukar 👋
Berdasarkan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.4.1/2/B.ORG-III/2024 Bahwa Bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Jadwal Kerja selama 5 (Lima) Hari Kerja :
⚫ Hari Senin – Kamis masuk pada jam 08.00 – 15.30 WITA
⚫ Hari Jum’at masuk pada jam 08.00 – 11.30 WITA

Sedangkan bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Jadwal Kerja selama 6 (Enam) Hari Kerja :
⚫ Hari Senin – Kamis masuk pada jam 08.00 – 14.00 WITA
⚫ Hari Jum’at masuk pada jam 08.00 – 11.25 WITA
Provinsi Kalimantan Timur
⚫ Hari Sabtu masuk pada jam 08.00 – 13.25 WITA

Demikian Surat Edaran tersebut disampaikan, diharapkan kepada seluruh Pegawai UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur agar mematuhi aturan jadwal kerja dengan tepat pada waktunya sesuai aturan.








《Tags:》
#samsat_kukar #suratedaran #pemerintahprovinsikalimantantimur #pemprovkaltim #jadwalkerja #jadwalmasukkerja #waktukerja #jamkerja #puasa #puasaramadhan #ramadhan #bulanramadhan #ramadhankareem

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.