Rapat Kerja Pengelolaan SP4N Lapor! Se-Kalimantan Timur Tahun 2023

Foto Bersama Rombongan UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dalam acara Rapat Kerja Pengelolaan SP4N Lapor! Se-Kalimantan Timur Tahun 2023

Diskominfo Kaltim Gelar Rapat Kerja Pengelolaan SPAN-LAPOR! se-Kalimantan Timur Tahun 2023

Kota Batu – Dalam upaya meningkatkan Pengelolaan Pengaduan di Kalimantan Timur, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kaltim telah menggelar Rapat Kerja berfokus pada Pengelolaan Pengaduan melalui SPAN-LAPOR! di wilayah tersebut untuk tahun 2023.

Rapat Kerja (Raker) ini bertema “Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Melalui Pengelolaan Aspirasi dan Pengaduan untuk Kemakmuran Kalimantan Timur”, digelar di Aston Inn Batu pada Kamis (31/8/2023).

Acara tersebut dibuka oleh Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor dan dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Diskominfo Kaltim serta instansi vertikal di Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.

Dalam acara ini juga menghadirkan narasumber terdiri dari Kementerian Dalam Negeri selaku Pengawas SP4N-LAPOR! di daerah dan narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur yang membagikan best practice pengelolaan SP4N-LAPOR!.

Dalam kesempatan yang sama sekaligus membuka acara, Sekretaris Diskominfo Kaltim, Edi Hermawanto Noor mewakili Kadis Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Dalam Sambutannya, atas nama pemerintah provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini, dengan harapan bahwa semua hasil pembahasan dan resume kegiatan dapat di tindaklanjuti secara baik dan nyata.

Rapat Kerja Pengelolaan SP4N-LAPOR! Kalimantan Timur Tahun 2023 ini merupakan momentum berharga bagi kita semua untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah yang telah diambil dalam meningkatkan pelayanan publik serta efektivitas pelaporan dan pengawasan di wilayah Kalimantan Timur.

“Pada kesempatan ini, saya ingin mengapresiasi upaya yang telah dilakukan oleh masing-masing Perangkat Daerah (PD) Provinsi Kalimantan Timur dan BUMD serta Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan SP4N-LAPOR! sebagai sarana untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan pengendalian kinerja pelayanan publik,”jelasnya.

Sebagaimana kita ketahui, implementasi kebijakan pelayanan publik belum berjalan secara optimal. Saat ini banyak Instansi pemerintah yang memiliki aplikasi digital untuk pengaduan pelayanan publik

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.