Tag Archive for: uptdpprdbapendakukar

SOFT LAUNCHING MALL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

 

 

 

Tenggarong — Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diselenggarakan pada hari Jumat (2/12/2022) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi no 01 Kompleks Kantor Bupati Gedung D lantai dasar.. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah sekaligus meresmikan gedung MPP yang terdiri dari berbagai entitas pelayanan mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan juga swasta. Diketahui MPP Kabupaten Kukar ini terdiri dari 26 entitas layanan yang memberikan sekitar 430 pelayanan. Dibangun untuk memberikan pelayanan digitalisasi dan terpusat di satu wadah sehingga akan semakin mempermudah masyarakat. Acara ini dihadiri juga oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekkab Kukar Sunggono, juga Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Ibu Ismiati. Kegiatan tersebut diramaikan juga dengan acara meniupkan sumpit sebagai salah satu kearifan lokal yang dimiliki Kalimantan Timur.

Bapak Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menjamin mengenai pelayanan yang lebih baik dan semakin meningkat terkait layanan SAMSAT. Beliau juga berterima kasih mengenai komitmen dan sinergitas Bapenda Provinsi Kaltim.  Kepala Bapenda Provinsi Kaltim berharap dengan ikut sertanya samsat Kutai Kartanegara pada Mal Pelayanan Publik dapat mendukung dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Apalagi mengingat bagi hasil yang diberikan Provinsi kepada Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 390 M. Beliau juga mengatakan Bapenda akan berkomitmen terhadap sosialisai dan mengoptimalkan pelayanan non tunai, Untuk sementara pelayanan masih untuk perpanjangan 1 tahunan saja. Selanjutnya, akan di-backup juga pelayanan 5 tahunan. Diharapkan hal ini  beriringan dengan meningkatnya bagi hasil dengan Pemerintah Kota Bontang untuk kesejahteraan masyarakat Bontang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Kabar Baik Wal, Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2022

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022. Pemutihan Pajak yang sebelumnya sampai tanggal 31 Oktober kini diperpanjang hingga 30 Desember 2022. Namun, ada 1 poin yang dihapus dari program pemutihan tersebut yaitu tidak adanya penghapusan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya juga tahun tahun sebelumnya. Program ini berlaku di seluruh UPTD PPRD Wilayah seluruh Kalimantan Timur.

Ada 4 jenis diskon pembayaran pajak dalam insentif relaksasi tersebut.

  1. Diskon sebesar dua persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo.
  2. Diskon sebesar empat persen pembayaran untuk masa 31 hari hingga 60 hari sebelum jatuh tempo
  3. Diskon pokok pajak yang menunggak empat tahun ke atas, yakni hanya membayar tiga tahun
  4. Bebas denda, bebas pajak progresif, dan bebas bea balik nama kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)

        Untuk bapak/ibu/saudara sekalian yang tinggal di wilayah Kutai Kartanegara dapat memanfaatkan layanan kami yang tersebar di berbagai wilayah. Anda juga dapat menghubungi kantor kami cp. 0812 5628 7487 dan sosial media kami @uptdpprdbapendakukar apabila ada pertanyaan lebih lanjut