PEMBEBASAN DENDA DAN PENGURANGAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

 

 

Pembebasan dan Pengurangan Pajak Daerah Tahun 2023 diperpanjang sampai tanggal 28 Desember 2023!✨

  •  Pembebasan Denda PKB dan BBNKB Kedua dan Seterusnya
  •  Pembayaran PKB tepat waktu diberikan Diskon 2%
  •  PKB yang Menunggak 2 Tahun diberikan Diskon 10%
  •  PKB yang Menunggak 3 Tahun diberikan Diskon 20%
  •  PKB yang Menunggak 4 Tahun diberikan Diskon 30%
  •  PKB yang Menunggak 5 Tahun diberikan Diskon 40%
  •  Bebas Pajak Progresif, Bebas Biaya BalikNama Kedua dan Seterusnya (Tidak Termasuk PNBP)

Tunggu apalagi? Ayo manfaatkan segera😉

 

Survei Kepuasan Masyarakat

Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi untuk melaksanakan survei kepuasan masyarakat pada UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Wilayah Paser.

Dari 100 kuesioner yang disebar, didapatkan indeks kepuasan masyarakat sebesar 84,45 sehingga kami mendapatkan predikat “BAIK”

Segala masukan yang wajib pajak berikan akan kami terima demi pelayanan pada UPTD PPRD Paser yang lebih baik. Laporan, kritik, dan saran dapat disampaikan melalui kanal SP4N LAPOR! yang dapat diakses melalui situs web lapor.go.id