Pendaftaran Objek Pajak Daerah

SAMARINDA – Senin, 6 Februari 2023
Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda bersama Seksi Pendataan dan Penetapan didampingi Unsur Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV melakukan Pendaftaran Objek Pajak Air Permukaan pada perusahaan yang berada di Wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan ini dilakukan dengan meninjau langsung ke lokasi Objek Pajak tersebut, untuk ditetapkan besaran pemakaian Air Permukaan yang dimanfaatkan oleh perusahaan tersebut.
Kegiatan ini diharapkan menjadi dampak positif untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Daerah.
0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.