PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK DAERAH
SAMARINDA – Selasa, 20 Februari 2024 “PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK DAERAH” Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda bersama Unsur Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah kepada Perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, baik Pajak Air Permukaan maupun pendataan Alat Berat