Sosialisasi Layanan GEBER RT

SAMARINDA – 24 Mei 2023

“Sosialisasi Layanan GEBER RT”

Sosialisasi Layanan Geber RT ini adalah kegiatan kedua yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Loa Janan Ilir.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Camat Loa Janan Ilir para Agen GEBER RT, Perwakilan Satlantas Polresta Samarinda, dan Perwakilan Jasa Raharja dengan pembahasan peran/fungsi Kepolisian dan Jasa Raharja dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah serta Pelayanan kepada Masyarakat

Pendataan Objek Alat Berat

SAMARINDA – Rabu, 12 April 2023
“Pendataan Objek Alat Berat”
Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan kegiatan Pendataan Objek Alat Berat atas diberlakukannya UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD yang didalamnya menjelaskan pemberlakuan Pemungutan Pajak Alat Berat

Pendataan Alat Berat

SAMARINDA – Senin, 10 April 2023
“Pendataan Objek Alat Berat”
Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan kegiatan Pendataan Objek Alat Berat atas diberlakukannya UU No.1 Tahun 2022 tentang HKPD yang didalamnya menjelaskan pemberlakuan Pemungutan Pajak Alat Berat

Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door

SAMARINDA – Sabtu, 11 Maret 2023

“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door”

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh seluruh Staff UPTD. PPRD Wilayah Samarinda dengan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum membayarkan PKB dan telah melampaui masa jatuh tempo yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak (SKPD) miliknya.

Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam membayar pajak.

Giat Pendataan Ulang Pajak Air Permukaan dan Pendataan Alat Berat

SAMARINDA – Senin, 06 Maret 2023
“Giat Pendataan Ulang Pajak Air Permukaan dan Pendataan Alat Berat”
Kepala UPTD Wilayah Samarinda bersama Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan Pendataan Ulang Pajak Air Permukaan dan Pendataan Alat Berat pada perusahaan PT. International Prima Coal
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dari tindak lanjut atas pemberlakuan Pergub No.39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Air Permukaan mengingat aturan lama (Pergub No.10 Tahun 2011) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kondisi lapangan saat ini serta mengingat adanya perubahan Nilai Perolehan Air (NPA).
Pada saat kegiatan ini berlangsung, UPTD Samarinda juga melakukan Pendataan Alat Berat sebagai bahan persiapan pemberlakuan UU No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) pada Pasal 4 Ayat 1 yaitu pada pemerintah provinsi kembali memberlakukan pungutan Pajak Alat Berat.

RAKORNAS Pendapatan Daerah Seluruh Indonesia

BALI – Jum’at, 03 Maret 2023
RAKORNAS Pendapatan Daerah dalam rangka Tindak Lanjut atas berlakunya UU No.1 Tahun 2022 serta Kebijakan PDRD yang mendukung kemudahan berinvestasi

Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door

SAMARINDA – Rabu, 01 Maret 2023

“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door”

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh seluruh Staff UPTD. PPRD Wilayah Samarinda dengan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum membayarkan PKB dan telah melampaui masa jatuh tempo yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak (SKPD) miliknya.

Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam membayar pajak.

Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Perusahaan

SAMARINDA – Selasa, 28 Februari 2023

“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Perusahaan”

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan penagihan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samarinda.

Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samarinda khususnya dalam membayar pajak daerah.

Pendataan dan Penghitungan Kembali Pajak Air Permukaan Perusahaan

SAMARINDA – Rabu, 22 Februari 2023
Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda bersama dengan Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan kegiatan pendataan dan penghitungan kembali pajak air permukaan pada perusahaan di Wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan ini dimaksudkan sebagai penyesuaian kondisi pemanfaatan Air Permukaan mengingat telah ditetapkannya Pergub No.39 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Air Permukaan dengan adanya perubahan Nilai Perolehan Air (NPA) pada klasifikasi sektor perusahaan.

Sosialisasi dan Pendataan Objek Pajak Daerah

SAMARINDA – Kamis & Jum’at, 2-3 Februari 2023
Kasi Pendataan dan Penetapan beserta staff melakukan sosialisasi Pergub Kaltim No.39 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Air Permukaan dan Undang Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) kepada perusahaan khususnya pada perusahaan tambang yang berada di wilayah Kota Samarinda.
Kunjungan lapangan ini dimaksudkan untuk mensosialisasikan mengenai pemberlakukan peraturan dan mekanisme pemungutan Pajak Air Permukaan terbaru serta mendata dan menggali potensi-potensi Objek Pajak Daerah khususnya Pajak Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan serta Pajak Alat Berat yang akan mulai diberlakukan pada tahun 2024 nantinya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta percepatan dalam pembangunan di Provinsi Kalimantan Timur.