Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door
SAMARINDA – Senin 30 Januari 2023, Pegawai UPTD PPRD Wilayah Samarinda sedang melakukan giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh seluruh Staff UPTD. PPRD Wilayah Samarinda dengan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum membayarkan PKB dan telah melampaui masa jatuh tempo yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak (SKPD) miliknya.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam membayar pajak.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!