Optimalisasi Penerimaan Pajak Air Permukaan Tahun 2023
SANGATTA – Jum’at, 27 Januari 2033
Bapenda Prov. Kaltim bersama dengan seluruh Kepala UPTD. PPRD Se-Kaltim didampingi Pejabat Struktural mengadakan Rapat Optimalisai Penerimaan Pajak Air Permukaan Tahun 2023 sehubungan dengan terbitnya Pergub No.39 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Air Permukaan.
Acara ini diisi dengan konsultasi terkait mekanisme dan masalah-masalah yang terjadi di masing-masing wilayah serta potensi yang dapat dikategorikan sebagai Objek Pajak Baru.
Hal ini menjadi perhatian Bapenda Prov. Kaltim mengingat Pajak Air Permukaan menjadi salah satu aspek penting dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!