PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK DAERAH

SAMARINDA – Selasa, 20 Februari 2024

“PENDATAAN DAN PENDAFTARAN OBJEK PAJAK DAERAH”

Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda bersama Unsur Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV dan Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak Daerah kepada Perusahaan yang belum terdaftar sebagai wajib pajak, baik Pajak Air Permukaan maupun pendataan Alat Berat

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.