Sosialisasi Pergub Kaltim No.39 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Air Permukaan
SAMARINDA – Selasa, 31 Januari 2023
Bidang Pajak Daerah Bapenda Prov. Kaltim bersama dengan UPTD. PPRD Wilayah Samarinda melakukan sosialisasi mengenai Pergub Kaltim No.39 Tahun 2022 tentang Pemungutan Pajak Air Permukaan.
Sosialisasi ini diadakan dengan mengundang unsur Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV selaku narasumber yang membidangi pengurusan perizinan Rekomendasi Teknis pemanfaatan Air Permukaan, serta para pelaku usaha dan/atau badan yang memanfaatkan Air Permukaan.
Sosialisasi ini dilaksanakan mengingat adanya perubahan peraturan tentang tatacara pemungutan Pajak Air Permukaan yang sebelumnya menggunakan dasar hukum Pergub No.10 Tahun 2011 yang sudah tidak berlaku lagi mengingat tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan informasi dan edukasi mengenai peraturan baru yang telah diberlakukan.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!