KUKUH BERDIRI, SIAP LAYANI WAJIB PAJAK

TENGGARONG SEBERANG, KUKAR – Kantor UPTD PPRD Wilayah Tenggarong Seberang kini telah selesai dibangun. Sebelumnya, seremoni peletakan batu pertama dilakukan oleh Gubernur pada 24 September 2020 lalu.
Sekretaris Daerah Prov Kaltim HM Sa’bani melakukan peninjauan lapangan, Jumat (5/2). Peninjauan dilakukan bersama Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltim H Fathul Halim, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kontraktor, dan konsultan pengawas.
Kantor yang terletak di Tenggarong Seberang, ini nantinya akan melayani wajib pajak yang berada di kecamatan ini dan sekitarnya. Diketahui, Kecamatan Tenggarong Seberang memiliki luas wilayah mencapai 437 km² yang terbagi menjadi 18 desa.
“Semoga dengan terbukanya banyak akses pembayaran pajak, masyarakat tidak lagi terlambat membayarkan kewajibannya. Apalagi masih berlaku keringanan yang diberikan oleh Pemprov Kaltim,” ucap Sa’bani.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kaltim Hj Ismiati mengatakan anggaran pembangunan gedung dialokasikan Tahun 2020 sebesar Rp 4.09 miliar. Pengerjaan sarana dan prasarana telah rampung pada 29 Januari 2021.
Nantinya Kantor Samsat Tenggarong Seberang masyarakat akan mudah memproses registrasi kendaraan STNK 5 tahunan, pembayaran pajak kendaraan, dan SWDKLLJ.
“Setelah ini kami akan mempersiapkan seremoni pembukaan. Peresmian direncanakan akan dilakukan oleh Gubernur Kaltim H Isran Noor,” terang Ismi.