Bapenda Kaltim Bahas Kendaraan Operasional di Area Tambang yang Belum Teregistrasi

Bapenda.kaltimprov.go.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan terkait kendaraan bermotor yang beroperasi di luar jalan umum, Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Bapenda Kaltim, Samarinda.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas

Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas ESDM Provinsi Kaltim, serta jajaran UPTD PPRD di beberapa wilayah kabupaten/kota. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait potensi kehilangan penerimaan pajak daerah dari kendaraan operasional di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Dalam pembahasan tersebut, Bapenda Kaltim menyoroti masih adanya kendaraan operasional, khususnya dump truck dan kendaraan angkutan barang di area tambang, yang belum melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Kondisi ini menyebabkan kendaraan tersebut belum tercatat sebagai objek pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Alat Berat (PAB).

Selain persoalan perpajakan, rapat juga membahas aspek legalitas kendaraan dan keselamatan operasional. Beberapa kendaraan angkutan barang diketahui belum melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR, padahal sebagian kendaraan memiliki spesifikasi yang memungkinkan untuk beroperasi di jalan umum.

Melalui forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melakukan klarifikasi teknis terhadap kendaraan yang beroperasi di luar jalan umum guna menentukan klasifikasi objek pajaknya. Penentuan tersebut nantinya akan mempertimbangkan spesifikasi teknis kendaraan, dokumen pendukung, serta pola operasional kendaraan di lapangan.

Bapenda Kaltim menilai langkah ini penting sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Selain itu, koordinasi lintas instansi diharapkan mampu mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban registrasi kendaraan dan perpajakan daerah.

Pemprov Kaltim Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Fokus pada Sektor Perkebunan dan Pertambangan

Bapenda.kaltimptov.go.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat persiapan pelaksanaan pemeriksaan dan pendataan sektor perkebunan serta pertambangan, Selasa (12/5/2026), di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bapenda Kaltim, Samarinda.

Rapat dipimpin langsung oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rachmad, serta didampingi Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalimantan Timur, Muhaimin. Kegiatan ini diikuti jajaran pejabat Bapenda Kaltim dan Kepala UPTD PPRD se-Kalimantan Timur.

Pelaksanaan rapat menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mengoptimalkan pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak daerah yang bersumber dari aktivitas perkebunan dan pertambangan.

Dalam arahannya, Ujang Rachmad menekankan pentingnya sinergi antar perangkat daerah dan UPTD dalam memperkuat validitas data perusahaan serta memastikan potensi pendapatan daerah dapat tergali secara maksimal.

“Potensi sektor perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Timur sangat besar. Karena itu, diperlukan langkah pengawasan dan pendataan yang terukur agar penerimaan daerah dapat lebih optimal serta berdampak langsung pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Muhaimin menegaskan bahwa pelaksanaan pemeriksaan dan pendataan harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Menurutnya, kualitas data menjadi kunci dalam mendukung efektivitas kebijakan pendapatan daerah.

Rapat juga membahas kesiapan program kerja masing-masing wilayah UPTD terkait pelaksanaan pemeriksaan dan pendataan perusahaan sektor perkebunan dan pertambangan sepanjang Tahun 2026. Selain membangun kesamaan langkah, forum tersebut menjadi sarana evaluasi awal terhadap tantangan pengawasan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berharap pengelolaan potensi pajak daerah dapat semakin optimal, sekaligus memperkuat kontribusi sektor strategis terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

Bapenda Kaltim Serahkan Arsip Statis, Wujud Komitmen Jaga Akuntabilitas

Bapenda.kaltimprov.com Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kegiatan Penyerahan Arsip Statis kepada Lembaga Kearsipan Daerah melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur, Selasa, 12 Mei 2026 di Ruang Rapat Lantai 3 Bapenda Kaltim, Samarinda.

Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam upaya penyelamatan dokumen pemerintahan yang memiliki nilai historis, administratif, serta menjadi bagian dari memori kolektif pembangunan daerah. Penyerahan arsip statis juga mencerminkan komitmen Bapenda Kaltim dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran internal Bapenda Kaltim mulai dari sekretariat, kepala bidang, kepala sub bidang, hingga pengelola arsip dan UPTD PPRD se-Kalimantan Timur. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim, Lisa Hasliana beserta staf.

Plt. Kepala Bapenda Kaltim, Bambang Erryanto, menegaskan bahwa pengelolaan arsip bukan sekadar urusan administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab institusi dalam menjaga rekam jejak kebijakan dan pelayanan publik.

“Arsip memiliki nilai penting sebagai sumber informasi, bahan pertanggungjawaban, sekaligus referensi dalam pengambilan kebijakan di masa mendatang. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penyerahan arsip statis ini, Bapenda Kaltim berharap terciptanya sistem kearsipan yang semakin tertib dan profesional, sekaligus memperkuat sinergi antar perangkat daerah dalam mendukung reformasi birokrasi di Kalimantan Timur.

Kegiatan berlangsung dengan penandatanganan berita acara penyerahan arsip serta dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen menjaga warisan dokumentasi pemerintahan daerah.

Rapat Teknis Matangkan Revisi Pergub 34/2023 untuk Akurasi Tata Kelola Pendapatan Daerah

Bapenda Kaltim Gelar Ekspose Hasil Analisis Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Bapenda Kaltim Sosialisasikan Perda Pajak Daerah, Plt. Kepala Bapenda Jadi Narasumber Utama

Perkuat Kapasitas Fiskal, Bapenda Kaltim Matangkan Regulasi dan SOP IUPK serta Opsen MBLB