Bapenda Kaltim Bahas Kendaraan Operasional di Area Tambang yang Belum Teregistrasi
Bapenda.kaltimprov.go.id Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan terkait kendaraan bermotor yang beroperasi di luar jalan umum, Rabu, 13 Mei 2026 di Ruang Rapat Lantai 3, Kantor Bapenda Kaltim, Samarinda.
Rapat tersebut melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, Dinas
Perhubungan Provinsi Kaltim, Dinas ESDM Provinsi Kaltim, serta jajaran UPTD PPRD di beberapa wilayah kabupaten/kota. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) terkait potensi kehilangan penerimaan pajak daerah dari kendaraan operasional di sektor pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.
Dalam pembahasan tersebut, Bapenda Kaltim menyoroti masih adanya kendaraan operasional, khususnya dump truck dan kendaraan angkutan barang di area tambang, yang belum melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor (Regident Ranmor). Kondisi ini menyebabkan kendaraan tersebut belum tercatat sebagai objek pajak, baik Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Pajak Alat Berat (PAB).
Selain persoalan perpajakan, rapat juga membahas aspek legalitas kendaraan dan keselamatan operasional. Beberapa kendaraan angkutan barang diketahui belum melaksanakan uji berkala kendaraan bermotor atau uji KIR, padahal sebagian kendaraan memiliki spesifikasi yang memungkinkan untuk beroperasi di jalan umum.
Melalui forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk melakukan klarifikasi teknis terhadap kendaraan yang beroperasi di luar jalan umum guna menentukan klasifikasi objek pajaknya. Penentuan tersebut nantinya akan mempertimbangkan spesifikasi teknis kendaraan, dokumen pendukung, serta pola operasional kendaraan di lapangan.
Bapenda Kaltim menilai langkah ini penting sebagai upaya memberikan kepastian hukum sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah. Selain itu, koordinasi lintas instansi diharapkan mampu mendorong kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban registrasi kendaraan dan perpajakan daerah.

















Users Today : 217
Users Yesterday : 249
This Month : 6299
This Year : 69429
Total Users : 380175
Views Today : 2117
Total views : 5424866
Who's Online : 3