Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di SMAN 1 Bontang
BONTANG – Perwakilan UPTD PPRD Bontang melakukan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bersama POLRES pada Rabu (24/8). Sosialisasi ini didampingi dengan POLRES, yakni Kepala Unit Regident Samsat Bontang, Samuel Tarihoran dan BAUR STNK, Andi Sudarman.
Kegiatan ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sejak dini dengan mengumpulkan siswa serta siswi yang telah terkordinasi bersama guru setempat. Antusiasme SMAN 1 Bontang terlihat dari kehadiran para siswa yang ditengah teriknya matahari tetapi tetap mendengarkan dengan seksama.
“Ayo manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan dari 16 Agustus hingga 31 Oktober,” papar Kanit Regident, Samuel Tarihoran.
Kesempatan ini juga bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih detail mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2022.