Kinerja Samsat Bontang Meningkat, IKM Triwulan II 2025 Capai 93,58

 

 

 

Bontang – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPRD Wilayah Bontang kembali mencatat hasil membanggakan dalam Survei Kepuasan Masyarakat (SKM). Pada Triwulan II Tahun 2025, yang meliputi periode April hingga Juni, Kantor Bersama Samsat Bontang berhasil meraih nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,58.

Angka ini menunjukkan peningkatan dari triwulan sebelumnya, yang mencatat skor 93,47. Capaian ini kembali menempatkan pelayanan Samsat Bontang dalam kategori “Sangat Baik”, berdasarkan kriteria penilaian standar nasional.

Profil Responden

Survei pada triwulan kedua ini melibatkan 61 responden, terdiri dari:

  • 40 orang laki-laki

  • 21 orang perempuan

Distribusi Usia Responden:

  • Usia 31–40 tahun mendominasi jumlah responden.

  • Diikuti oleh kelompok <30 tahun, lalu 41–50 tahun dan >50 tahun.

Tingkat Pendidikan:

  • Mayoritas responden berlatar belakang pendidikan S1, disusul oleh SLTA, dan S2.

  • Jumlah responden dengan pendidikan D1–D3 lebih sedikit, dan tidak ada dari jenjang SD.

Jenis Pekerjaan:

  • Responden paling banyak berasal dari kalangan swasta, kemudian diikuti oleh kategori lainnya, ASN, dan TNI/POLRI.

Ucapan Terima Kasih dan Komitmen Layanan

UPTD PPRD Wilayah Bontang menyampaikan terima kasih atas partisipasi dan penilaian yang telah diberikan oleh masyarakat. Kritik dan saran yang masuk akan menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.

“Kami akan terus berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kota Bontang,” demikian disampaikan oleh tim Samsat Bontang.

Indeks Kepuasan Masyarakat Samsat Bontang Triwulan I Tahun 2025 Capai Skor 93,47

Bontang – Berdasarkan hasil pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Triwulan I Tahun 2025, Kantor Bersama Samsat Bontang yang berada di bawah naungan UPTD PPRD Wilayah Bontang, Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, mencatatkan skor Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 93,47.

Nilai ini diperoleh dari survei yang dilakukan selama periode Januari hingga Maret 2025 dan melibatkan 60 responden, yang terdiri dari 35 orang pria dan 25 orang wanita. Berdasarkan kriteria penilaian, skor 93,47 ini menempatkan pelayanan Samsat Bontang dalam kategori “Sangat Baik”.

Profil Responden

  • Usia:

    • 31–40 tahun mendominasi jumlah responden dengan lebih dari 20 orang.

    • Disusul oleh kelompok usia <30 tahun dan 41–50 tahun.

    • Kelompok usia >50 tahun memiliki jumlah paling sedikit.

  • Pendidikan:

    • Mayoritas responden memiliki pendidikan S1, disusul oleh SLTA dan D1–D3.

    • Hanya sedikit responden dengan pendidikan S2, dan tidak ada dari jenjang SD.

  • Pekerjaan:

    • Pekerja swasta mendominasi jumlah responden.

    • Disusul oleh kategori lainnya, lalu ASN dan TNI/POLRI.

Apresiasi dan Komitmen Pelayanan

Pihak Samsat Bontang menyampaikan terima kasih atas penilaian, saran, dan kritik yang diberikan oleh masyarakat. Masukan tersebut dinilai sangat bermanfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan ke depannya. UPTD PPRD Wilayah Bontang berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu layanan demi kemajuan dan kenyamanan masyarakat Kota Bontang.

Gratispol, 3 THR Spesial Untuk Masyarakat Kaltim

BONTANG - Petugas UPTD PPRD Wilayah Bontang melaksanakan layanan jemput bola kepada wajib pajak umum dan juga Perusahaan untuk terus memberi kemudahan kepada masyarakat Kota Bontang untuk memperpanjang masa pajak kendaraan bermotor. Dikegiatan ini petugas UPTD PPRD Wilayah Bontang melaksanakan layanan jemput bola dengan hasil 10 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 2 dengan total sebesar Rp. 64,013,472,-. Petugas juga terus mengedukasi terkait Opsen PKB dan jugakemudahan perpanjangan PKB tahunan melalui kanal e-SAMSAT yang tersedia.

Kegiatan Jemput Bola

BONTANG – Petugas UPTD PPRD Wilayah Bontang melaksanakan layanan jemput bola kepada wajib pajak umum dan juga Perusahaan untuk terus memberi kemudahan kepada masyarakat Kota Bontang untuk memperpanjang masa pajak kendaraan bermotor. Dikegiatan ini petugas UPTD PPRD Wilayah Bontang melaksanakan layanan jemput bola dengan hasil 10 unit kendaraan roda 4 dan 1 unit kendaraan roda 2 dengan total sebesar Rp. 64,013,472,-. Petugas juga terus mengedukasi terkait Opsen PKB dan jugakemudahan perpanjangan PKB tahunan melalui kanal e-SAMSAT yang tersedia.

BONTANG - Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Ibu Indun Salbiah Ningsih. S.Sos., M.Si. menerima kunjungan Sekretaris BAPENDA Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Anthoni Safarisa, SE., MM. Beserta staf dalam rangka kunjungan monitoring Aset Tetap dan Sarana Prasarana pelayanan SAMSAT serta peninjauan usulan perbaikan kantor UPTD PPRD Wilayah Bontang. Dikegiatan ini Sekretaris BAPENDA Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di layanan SAMSAT Bontang dan juga kelayakan Aset Tetap yaitu Gedung Kantor UPTD PPRD Wilayah Bontang.

Monitoring Aset Tetap Sarana dan Prasarana

BONTANG – Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Ibu Indun Salbiah Ningsih. S.Sos., M.Si. menerima kunjungan Sekretaris BAPENDA Provinsi Kalimantan Timur, Bapak H. Anthoni Safarisa, SE., MM. Beserta staf dalam rangka kunjungan monitoring Aset Tetap dan Sarana Prasarana pelayanan SAMSAT serta peninjauan usulan perbaikan kantor UPTD PPRD Wilayah Bontang. Dikegiatan ini Sekretaris BAPENDA Provinsi Kalimantan Timur meninjau langsung kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di layanan SAMSAT Bontang dan juga kelayakan Aset Tetap yaitu Gedung Kantor UPTD PPRD Wilayah Bontang.

BONTANG - UPTD PPRD Wilayah Bontang, dihadiri langsung oleh Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Ibu Indun Salbiah Ningsih. S.Sos., M.Si. dan staff menghadiri undangan Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Sosialisasi Peraturan Walikota Bontang Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Kota Bontang di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang.

Rapat Evaluasi Bersama Bapenda Kota Bontang

 

BONTANG – UPTD PPRD Wilayah Bontang, dihadiri langsung oleh Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang, Ibu Indun Salbiah Ningsih. S.Sos., M.Si. dan staff menghadiri undangan Rapat Evaluasi Peraturan Daerah Kota Bontang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Sosialisasi Peraturan Walikota Bontang Nomor 39 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah, yang diselenggarakan oleh Sekretariat Kota Bontang di Ruang Rapat Lt.2 Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang.

BONTANG - Dalam upaya menekan angka tunggakan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Bontang, seluruh Pegawai ASN maupun non ASN UPTD PPRD Wilayah Bontang terus giat melaksanakan kegiatan penyampaian SPOPD (Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah) kepada wajib pajak yang tertunggak masa pajak kendaraan bermotornya. Diharapkan dengan penyampaian SPOPD ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban membayar pajak. Dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ini sejalan dengan tujuan memperkuat PAD dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Daerah. #BapendaProvinsi #UPTDPPRDBONTANG #Bontang #SAMSAT #PEMPROVKALTIM #TA2025 #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #Simpator #eSAMSAT

Penyampaian SPOPD

BONTANG - Dalam upaya menekan angka tunggakan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Bontang, seluruh Pegawai ASN maupun non ASN UPTD PPRD Wilayah Bontang terus giat melaksanakan kegiatan penyampaian SPOPD (Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah) kepada wajib pajak yang tertunggak masa pajak kendaraan bermotornya. Diharapkan dengan penyampaian SPOPD ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban membayar pajak. Dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ini sejalan dengan tujuan memperkuat PAD dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Daerah. #BapendaProvinsi #UPTDPPRDBONTANG #Bontang #SAMSAT #PEMPROVKALTIM #TA2025 #ASNBerakhlak #BanggaMelayaniBangsa #Simpator #eSAMSAT

 

BONTANG – Dalam upaya menekan angka tunggakan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Bontang, seluruh Pegawai ASN maupun non ASN UPTD PPRD Wilayah Bontang terus giat melaksanakan kegiatan penyampaian SPOPD (Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah) kepada wajib pajak yang tertunggak masa pajak kendaraan bermotornya. Diharapkan dengan penyampaian SPOPD ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban membayar pajak. Dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ini sejalan dengan tujuan memperkuat PAD dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Daerah.

Sosialisasi Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor melalui AGEN LAKUPANDAI

Sebagai upaya meningkatkan PAD Kota Bontang dan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor, Bapenda Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak Dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang telah bekerjasama dengan Bank Kaltimtara menggelar sosialisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Agen Laku Pandai di Kelurahan Api-Api. Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu (1/11/2023) malam dengan dihadiri Ketua RT di wilayah Kelurahan Api-Api sebagai pesertanya.

Dijelaskan Plt. Kepala UPTD PPRD wilayah Bontang Illiansyah, UPTD PPRD Bontang telah menjalankan inisiatif penting dalam upaya meningkatkan pendapatan pajak daerah. Dengan dukungan Bank Kaltimtara dan kolaborasi dengan Ketua RT di Kelurahan Api-Api, Bontang, PPRD bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam membayar pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat dan meningkatkan tingkat kepatuhan pajak melalui aplikasi aplikasi Agen Laku Pandai.

Harapannya dengan sosialisasi ini maka para Ketua RT yang ada di Kelurahan Api-Api dapat membantu memfasilitasi proses pembayaran pajak kendaraan bermotor bagi warga di wilayah mereka. Dengan adanya aplikasi Agen Laku Pandai, Ketua RT dapat berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pihak terkait dalam proses pembayaran pajak. Diharapkan bahwa hal ini akan membuat proses pembayaran pajak lebih efisien dan mudah dilakukan oleh warga.

“Dengan memanfaatkan Agen Laku Pandai dan data BPKB, diharapkan bahwa inisiatif ini akan terus membantu pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan yang diinginkan dan mendukung berbagai program pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Bontang,” katanya.

Officer Prospek Customer Bank Kaltimtara Cabang Bontang Dial Witavera, yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan, dengan sosialisasi ini memungkinkan para Ketua RT yang ada di Bontang untuk membantu warganya membayar pajak kendaraan bermotor dengan lebih mudah dan efisien melalui aplikasi Agen Laku Pandai. Selain itu, kerjasama ini adalah bagian dari upaya mendukung program digitalisasi yang dicanangkan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dan Samsat Bontang. Digitalisasi ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan uang tunai dalam pembayaran pajak, sehingga lebih sesuai dengan tren peralihan dari pembayaran tunai menjadi non-tunai.

 

“Kami melihat program ini sebagai lingkaran harapan. Kami mendukung program dari Bapenda Provinsi Kalimantan Timur dan Samsat Bontang dalam upaya untuk memajukan digitalisasi pembayaran pajak. Ini adalah langkah positif menuju sistem pembayaran yang lebih efisien dan modern, dan kami sangat antusias untuk berperan dalam perubahan ini,” terangnya.

Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib Kelurahan Api-Api Yudi Satria Candra, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada UPTD PPRD Bontang yang telah menggelar sosialisasi tersebut. Dirinya berharap melalui sosialisasi tersebut maka PAD Kota Bontang bisa ditingatkan dengan bantuan para Ketua RT yang ada di Kelurahan Api-Api.

“Semoga dengan keterlibatan masyarakat melalui aplikasi Agen Laku Pandai ini dapat menambah PAD Kota Bontang, khususnya pendapatan dari pajak kendaraan bermotor,” ucapnya.

Ketua RT 18 Kelurahan Api-Api Doni Syahputra, menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan tersebut. Dirinya mengapresiasi terhadap program yang diusung dengan tujuan memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini. Doni menyampaikan dukungannya pada sosialisasi tersebut, karena sangat membantu sekali dalam meningkatkan partisipasi warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.

“Kami sangat mendukung program ini, karena ini sangat membantu sekali dalam meningkatkan partisipasi warga dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ada beberapa warga yang mungkin bertanya-tanya apakah mereka bisa mewakilkan pengurusan pajak mereka kepada pihak lain, karena banyak warga kami yang memiliki kesibukan yang menghambat mereka dalam membayar pajak,” ungkapnya.

Sementara itu Ketua RT 16 Kelurahan Api-Api Noor Hidayat, yang sebelumnya sudah menggunakan aplikasi Agen Laku Pandai membagikan pengalaman positifnya dalam menggunakan aplikasi Agen Laku Pandai. Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyatakan rasa syukur dan kepuasannya dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil masyarakat yang membantu dalam pemudahan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Hidayat juga berharap agar program ini dapat lebih difokuskan lagi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar di masa yang akan datang.

“Kedepannya saya berharap program ini dapat lebih difokuskan lagi, sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar,” harapnya.

Dengan memanfaatkan Agen Laku Pandai, diharapkan akan terus membantu pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan yang diinginkan untuk dapat mendukung berbagai program pembangunan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Bontang.

Tandatangani Pakta Integritas sebagai Bentuk Komitmen UPTD PPRD Wilayah Bontang Bersih dari KKN

Dilansir dari pranala.co – Polres Bontang bersama UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang melangsungkan upacara penandatanganan pakta integritas, di Kantor Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, di Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, KecamataBontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Bontang AKPB Yusep Dwi Prastiya dalam sambutannya, mengatakan tanda tangan yang dibubuhkan petugas merupakan langkah komitmen dalam membangun sinergitas antar empat lembaga. Mulai dari Polantas Polres Bontang, UPTD PPRD Bontang, Jasa Raharja, hingga pihak perbankan. Dalam menghindari perilaku yang melanggar hukum.

“Kunci dari proses ini adalah membangun sinergitas. Bukan lagi masanya mengedepankan ego sektoral. Jadi harus diwujudkan dengan semangat bersama,” pesan AKBP Yusep dalam amanat upacaranya.

Adapun ego sektoral yang ia maksud, kerja-kerja bersama yang tidak terkoordinasi dengan baik. Sehingga tiga instansi yang bekerja dalam mengumpulkan pajak daerah tersebut, tidak bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, penting membangun sinergi antar stakeholder yang memiliki tugas dan fungsi berbeda tersebut. “Jadi tidak ada itu pihak yang mengklaim paling bekerja. Jadi harus bekerja semua,” ujarnya.

Pun dirinya berpesan, agar ada program khusus untuk pengembangan SDM. Langkah itu dibubuhkan di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. SDM yang unggul dalam sektor teknologi, diyakini dapat menunjang kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Khususnya warga Bontang.

“Mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. Nantinya akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi kita,” harap dia ke peserta upacara.

Senada, Syarifah Asfhaini Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang menyatakan, komitmen bersama tersebut diharapkan dapat menunjang nilai serapan pendapatan daerah di wilayah Kaltim.

Dirinya pun tegas mengatakan, agar pegawai dan staf yang ia komandoi dapat menghindari perilaku koruptif, sehingga mengangkat nama baik instansi.

“Kaltim yang Beradab harus masuk dalam kerja-kerja kita sehari-hari. Dengan begitu, instansi positif,” ujar perempuan yang akrab disapa Aini ini.

 

 

Semangat itu pun tak lepas dari target UPTD PPRD Wilayah Bontang untuk mendapatkan penghargaan Kawasan Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kami mulai dari sekarang. Komitmen setiap tahun, seluruh pegawai kami jauh dari perilaku yang melanggar hukum,” tegas dia.

 

Berikut daftar pakta integritas yang ditandantangani seluruh stakeholder di UPTD PPRD Bontang;

  1. Proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perilaku tercela.
  2. Tidak menerima secara langsung dan tidak langsung pemberian hadiah atau suap.
  3. Tidak menerima bantuan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Bersikap adil, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
  6. Memberikan contoh dalam mengambil keputusan terhadap peraturan perundangan dalam melaksanakan tugas.
  7. Akan menyiapkan informasi penyimpangan integritas di Kantor Samsat Bontang, serta turut menjaga kerahasiaan identitas saksi atau pelanggaran yang dilaporkan. (*)

 

Pengumuman Gebyar Pajak Tahun 2022 Wilayah Bontang

Berikut kami informasikan Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak 2022 Wilayah Bontang
Kepada Pemenang yang telah terdata dapat menuju ke Samsat Induk Bontang di Jl. M.H. Thamrin no. 5 (Lt. 2 Ruang Tata Usaha) dengan memenuhi syarat verifikasi data yaitu:
✅ Wajib Memiliki/Membuat Buku Tabungan Bankaltimtara
✅ Wajib membawa dan menunjukkan KTP Asli dan Copy sesuai dengan Identitas Kendaraan
✅ Wajib membawa dan menunjukkan SKPD/STNK Asli dan Copy
Ketentuan :
– Apabila nama pemenang tidak sesuai dan tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung lain, maka gugur hak dan kewajibannya sebagai pemenang.
– Apabila pemenang meninggal dunia namun memiliki ahli waris, maka harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga, KTP, dan surat keterangan kematian dari RT setempat.
– Apabila nama pemenang dan Nopol sesuai, namun alamat berbeda (pindah alamat), maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari RT setempat sesuai alamat yang tercantum di SKPD/STNK.
Kami mengucapkan Selamat kepada para pemenang undian ini, serta mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dengan memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak.