Tandatangani Pakta Integritas sebagai Bentuk Komitmen UPTD PPRD Wilayah Bontang Bersih dari KKN

Dilansir dari pranala.co – Polres Bontang bersama UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Bontang melangsungkan upacara penandatanganan pakta integritas, di Kantor Bapenda Kaltim Wilayah Bontang, di Jalan MH Thamrin, Tanjung Limau, KecamataBontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (23/11/2022) pagi.

Kapolres Bontang AKPB Yusep Dwi Prastiya dalam sambutannya, mengatakan tanda tangan yang dibubuhkan petugas merupakan langkah komitmen dalam membangun sinergitas antar empat lembaga. Mulai dari Polantas Polres Bontang, UPTD PPRD Bontang, Jasa Raharja, hingga pihak perbankan. Dalam menghindari perilaku yang melanggar hukum.

“Kunci dari proses ini adalah membangun sinergitas. Bukan lagi masanya mengedepankan ego sektoral. Jadi harus diwujudkan dengan semangat bersama,” pesan AKBP Yusep dalam amanat upacaranya.

Adapun ego sektoral yang ia maksud, kerja-kerja bersama yang tidak terkoordinasi dengan baik. Sehingga tiga instansi yang bekerja dalam mengumpulkan pajak daerah tersebut, tidak bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat.

Oleh karena itu, kata dia, penting membangun sinergi antar stakeholder yang memiliki tugas dan fungsi berbeda tersebut. “Jadi tidak ada itu pihak yang mengklaim paling bekerja. Jadi harus bekerja semua,” ujarnya.

Pun dirinya berpesan, agar ada program khusus untuk pengembangan SDM. Langkah itu dibubuhkan di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. SDM yang unggul dalam sektor teknologi, diyakini dapat menunjang kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Khususnya warga Bontang.

“Mari kita bangun komitmen bersama untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat. Nantinya akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap instansi kita,” harap dia ke peserta upacara.

Senada, Syarifah Asfhaini Kepala UPTD PPRD Wilayah Bontang menyatakan, komitmen bersama tersebut diharapkan dapat menunjang nilai serapan pendapatan daerah di wilayah Kaltim.

Dirinya pun tegas mengatakan, agar pegawai dan staf yang ia komandoi dapat menghindari perilaku koruptif, sehingga mengangkat nama baik instansi.

“Kaltim yang Beradab harus masuk dalam kerja-kerja kita sehari-hari. Dengan begitu, instansi positif,” ujar perempuan yang akrab disapa Aini ini.

 

 

Semangat itu pun tak lepas dari target UPTD PPRD Wilayah Bontang untuk mendapatkan penghargaan Kawasan Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

“Kami mulai dari sekarang. Komitmen setiap tahun, seluruh pegawai kami jauh dari perilaku yang melanggar hukum,” tegas dia.

 

Berikut daftar pakta integritas yang ditandantangani seluruh stakeholder di UPTD PPRD Bontang;

  1. Proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta tidak melibatkan diri dalam perilaku tercela.
  2. Tidak menerima secara langsung dan tidak langsung pemberian hadiah atau suap.
  3. Tidak menerima bantuan lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
  4. Bersikap adil, jujur, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas.
  5. Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
  6. Memberikan contoh dalam mengambil keputusan terhadap peraturan perundangan dalam melaksanakan tugas.
  7. Akan menyiapkan informasi penyimpangan integritas di Kantor Samsat Bontang, serta turut menjaga kerahasiaan identitas saksi atau pelanggaran yang dilaporkan. (*)