Pajak Ojol dan Angkot Tahun Ini Dibebaskan, UPTD PPRD Bontang: Kebijakan Gubernur Kaltim, Dampak Kenaikan BBM
Dilansir dari TEKSTUAL.com – Kabar gembira bagi Asosiasi Ojek Online (Ojol) dan Sopir angkutan kota (Angkot) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). Pasalnya, pajak kendaraan bermotor (PKB) mereka akan dibebaskan alias gratis. Ini dibenarkan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) wilayah Bontang, Syarifah Asfihaini, saat ditemui perwakilan Ojol, di ruang kerjanya, Rabu (5/10/2022).
Syarifah mengatakan, Itu merupakan bentuk kepedulian gubernur terhadap kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Dia pun mencarikkan jalan guna meringankan beban masyarakat termasuk membebaskan PKB Ojol dan angkutan kota (Angkot).
“Meskipun kecil, tetapi ini bagian dari perhatian pemerintah untuk meringankan beban pekerja sektor informal, khususnya Ojol,” ujarnya.
Dia pun menjelaskan, itu diberlakukan sejak 4 Oktober hingga 30 Desember mendatang. Untuk pembebasan tersebut, khusus kendaaran yang pajaknya mati di tahun ini, dari Januari hingga masuk Desember nanti.
Pembebasan pokok tersebut hanya diberikan khusus kepada angkutan umum orang (angkutan dalam trayek) yang operasionalnya hanya dalam kota atau desa. Kemudian sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi Ojol.
Namun program tersebut diberikan dengan syarat, untuk angkot, pembayaran dilakukan pada KB Samsat Induk/penuh, kendaraan angkutan dalam trayek dengan plat dasar kuning, menunjukkan foto fisik kendaraan dan menandatangani surat pernyataan keterangan kendaraan sebagai angkutan umum. Sedangkan syarat untuk sepeda motor atau Ojol, pembayaran dilakukan di KB Samsat Induk, menunjukkan foto aplikasi identitas keangotaan Ojol, setiap aplikasi keanggotaan Ojol berhak mendapat pembebasan pokok PKB hanya untuk satu kendaraan, nomor polisi (Nopol) yang terdaftar diaplikasi Ojol sesuai dengan Nopol di Surat Tanda Naik Kendaraan (STNK) dan menandatangani surat pernyataan keterangan kendaraan Ojol.
Dia menambahkan, program tersebut hanya untuk pembayaran pokoknya PKB saja karena itu merupakan komponen pajak daerah. Sedangkan untuk komponen lainnya yang merupakan penerimaan negara bukan pajak tetap harus membayar.
“Mereka (Ojol) juga nanti akan diberikan loket khusus agar tidak menciptakan antrean yang panjang,” pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Ojol, Andre merasa senang dengan adanya program dari gubernur. Kata dia, itu sangat membantu karena uang untuk pembayaran pajak tahunan bisa digunakan untuk keperluan lain yang juga sama pentingnya.
“Semoga program ini bisa berkelanjutan. Tiap tahun ada,” harapnya.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!