Penyampaian SPOPD
BONTANG – Dalam upaya menekan angka tunggakan piutang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Kota Bontang, seluruh Pegawai ASN maupun non ASN UPTD PPRD Wilayah Bontang terus giat melaksanakan kegiatan penyampaian SPOPD (Surat Pemberitahuan Objek Pajak Daerah) kepada wajib pajak yang tertunggak masa pajak kendaraan bermotornya. Diharapkan dengan penyampaian SPOPD ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak akan kewajiban membayar pajak. Dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. Ini sejalan dengan tujuan memperkuat PAD dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan Daerah.
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!