Studi Banding ke UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Penajam Paser Utara

Foto Bersama Rombongan UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dengan Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Penajam Paser Utara

 

Rombongan UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara, atas perintah Kasi Pendataan dan Penetapan, Hadi Fathoni, SE., mengunjungi UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Penajam Paser Utara pada hari Selasa, 11 Juli 2023. Rombongan yang hadir terdiri dari Pengelola Layanan Operasional (PLO) Marang Kayu, Dwi Laksono, PLO Muara Kaman, Marto, PLO Kota Bangun dan SP3, Maulidin Noor serta Pegawai Honor, Aji Ariestha.

Agenda kunjungan ini dilakukan dengan tujuan untuk melakukan studi banding terkait bagaimana mekanisme dan sistem pelayanan yang diterapkan oleh seluruh Samsat di wilayah Penajam Paser Utara, jam buka dan tutup pelayanan, sistem pembayaran pajak, aturan mengenai mutasi masuk dan keluar, mekanisme cek fisik, jumlah rata-rata Wajib Pajak per hariannya, dan sebagainya.

Agenda kunjungan ini ditutup dengan foto bersama dengan Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Penajam Paser Utara, Arifin, beserta Kasubbag Tata Usaha.

Kunjungan dan Silaturahmi Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara beserta Rombongan Samsat Payment Point Loa Duri

Foto Bersama Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dan Rombongan dengan PLO Samsat Payment Point Loa Duri

 

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara, Hj. Aji Agustiana, SH bersama Kasi Pendataan dan Penetapan, Hadi Fathoni, SE mengunjungi Samsat Payment Point Bankaltimtara Loa Duri yang berlokasi di Jl. Poros Loa Duri, Kecamatan Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Senin, 10 Juli 2023

Ibu Agustiana bersama Pak Hadi disambut hangat oleh Plh. Pengelola Layanan Operasional (PLO) yang bertugas, Kalvin. Beliau melakukan agenda kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi dan situasi di Wilayah atau Kantor tersebut, seperti kapan dibuka jam pelayanannya, apakah kelengkapan sarana dan prasarana sudah memadai, dan sebagainya.

Dengan kunjungan kedua ini, Ibu Agustiana berharap agar terjalin hubungan dan silaturahmi yang baik antara Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dengan seluruh pegawai UPTD PPRD Wilayah Kukar, termasuk para PLO.

Agendi ditutup dengan foto bersama Kepala dan Kasi Penetapan dan Pendataan UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara, Plh. PLO Samsat Payment Point Loa Duri, Petugas Kepolisian yang bertugas dan Pegawai Honorer

Kunjungan dan Silaturahmi ke Samsat Pembantu Cut Nyak Dien

Foto Bersama Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dan Rombongan dengan PLO Samsat Cabang Pembantu Cut Nyak Dien

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara, Hj. Aji Agustiana, SH bersama Kasi Penagihan dan Pembukuan, Sri Mahdalena, SH., M.AP mengunjungi Samsat Cabang Pembantu Tenggarong Kota (Samsat Cabang Pembantu Cut Nyak Dien) yang berlokasi di Jl. Cut Nyak Dien No.13 Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 4 Juli 2023

Ibu Agustiana bersama Ibu Sri disambut hangat oleh Pengelola Layanan Operasional (PLO) yang bertugas, H. Mediannur. Beliau melakukan agenda kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi dan situasi di Wilayah atau Kantor tersebut, seperti kapan dibuka jam pelayanannya, apakah kelengkapan sarana dan prasarana sudah memadai, berapa rata-rata jumlah Wajib Pajak yang dilayani perharinya, dan sebagainya.

Dengan kunjungan ketiga ini, Ibu Agustiana berharap agar terjalin hubungan dan silaturahmi yang baik antara Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dengan seluruh pegawai UPTD PPRD Wilayah Kukar, termasuk para PLO.

Pada hari senin, 10 Juli 2023, rombongan pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Honorer UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara mengunjungi Samsat Cabang Pembantu Tenggarong Kota yang diikuti dengan foto bersama. Para pegawai berharap dengan melakukan kunjungan kantor ini bisa merekatkan tali silaturahmi dan kekeluargaan.

Kunjungan dan Silaturahmi Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara beserta Rombongan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara

Foto Bersama Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dan Rombongan dengan PLO MPP

Kepala UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara, Hj. Aji Agustiana, SH bersama Kasi Pendataan dan Penetapan dan Kasi Penagihan dan Pembukuan, Hadi Fathoni, SE dan Sri Mahdalena, SH, M.AP mengunjungi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara yang berlokasi di Jl. Wolter Monginsidi, Kel. Timbau, Kec. Tenggarong, Kab. Kutai Kartanegara pada hari Selasa, 4 Juli 2023

Ibu Agustiana bersama Rombongan disambut hangat oleh Pengelola Layanan Operasional (PLO) yang bertugas di MPP, Said Faizal. Ibu Agustiana beserta jajaran Kepala Seksi melakukan agenda kunjungan ini untuk mengetahui bagaimana kondisi dan situasi di Wilayah atau Kantor tersebut.

Dengan kunjungan pertama ini, Beliau berharap agar terjalin hubungan dan silaturahmi yang baik antara Kepala Kantor UPTD PPRD Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Kutai Kartanegara dengan seluruh pegawai UPTD PPRD Wilayah Kukar, termasuk para PLO.

Sosialisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur no 39 Tahun 2022 dan Aplikasi E-PAP

Jumat (20/01/2023) Bertempat diruang rapat Samsat Induk Kutai Kartanegara diadakan Acara Sosilisasi Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksana Pajak Air Permukaan sebagai perubahan ketiga atas Peraturan Gubernur Kaltim No 10 Tahun 2011. Acara Sosialisasi ini dihadiri oleh sekitar 46 peserta rapat yang merupakan perwakilan dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara. Wajib Pajak yang datang hadir berasal dari berbagai sektor. Acara Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Bapak H. Akhmad Sarkawi, S.Sos yang baru saja menjabat sebagai Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD PPRD Kutai Kartanegara.  Dalam sambutannya beliau menjabarkan terkait penerimaan Pajak Air Permukaan yang belum memenuhi target yang diharapkan pada tahun 2022.  Beliau meminta kerjasama dan support perusahaan dalam kewajibannya sebagai Pembayar Pajak.

Sosialisasi tersebut diisi dengan penyampaian materi dari Bapak Masudi Arta sebagai Kabid Pajak Bapenda Prov. Kaltim. Dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh perwakila Badan Wilayah Sungai dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah Kalimantan Timur. Saudara dapat mengakses link materi di link berikut (klik saja) Terdapat berbagai poin poin penting mengenai perubahan Pajak Air Permukaan. Dengan terbitnya Pergub baru, setiap perusahaan akan dikenakan pajak berdasarkan Klasifikasi NPA nya. Selain itu perusahaan dalam melaporkan pemakaian Air Permukaan sebagai dasar pengenaan pajak diwajibkan menggunakan aplikasi E-PAP sebagai saran pelaporan.  Perubahan Pergub ini dapat  Meningkatkan  Pajak yang diterima daerah yang diharapkan akan digunakan dengan sebagimanamestiny oleh pemerintah terkait demi keberlangsungan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Sambutan dari Bapak H. Akhmad Sarkawi

Pemaparan materi dari Bapak Masudi Artha

Sosialisasi Pergub 39 Tahun 2022

Sosialisasi Pergub 39 Tahun 2022

Para Tamu Undangan

 

 

SOFT LAUNCHING MALL PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA

 

 

 

Tenggarong — Soft Launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diselenggarakan pada hari Jumat (2/12/2022) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kukar, Jalan Wolter Mongonsidi no 01 Kompleks Kantor Bupati Gedung D lantai dasar.. Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah sekaligus meresmikan gedung MPP yang terdiri dari berbagai entitas pelayanan mulai dari kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan juga swasta. Diketahui MPP Kabupaten Kukar ini terdiri dari 26 entitas layanan yang memberikan sekitar 430 pelayanan. Dibangun untuk memberikan pelayanan digitalisasi dan terpusat di satu wadah sehingga akan semakin mempermudah masyarakat. Acara ini dihadiri juga oleh Bupati Kukar Edi Damansyah, Sekkab Kukar Sunggono, juga Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Ibu Ismiati. Kegiatan tersebut diramaikan juga dengan acara meniupkan sumpit sebagai salah satu kearifan lokal yang dimiliki Kalimantan Timur.

Bapak Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah menjamin mengenai pelayanan yang lebih baik dan semakin meningkat terkait layanan SAMSAT. Beliau juga berterima kasih mengenai komitmen dan sinergitas Bapenda Provinsi Kaltim.  Kepala Bapenda Provinsi Kaltim berharap dengan ikut sertanya samsat Kutai Kartanegara pada Mal Pelayanan Publik dapat mendukung dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Apalagi mengingat bagi hasil yang diberikan Provinsi kepada Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar 390 M. Beliau juga mengatakan Bapenda akan berkomitmen terhadap sosialisai dan mengoptimalkan pelayanan non tunai, Untuk sementara pelayanan masih untuk perpanjangan 1 tahunan saja. Selanjutnya, akan di-backup juga pelayanan 5 tahunan. Diharapkan hal ini  beriringan dengan meningkatnya bagi hasil dengan Pemerintah Kota Bontang untuk kesejahteraan masyarakat Bontang.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Rangkaian Kegiatan Intensifikasi yang dilakukan SAMSAT Kukar

Kutai Kartanegara – SAMSAT Kutai Kartanegara melakukan sejumlah kegiatan Insentifikasi untuk mengoptimalkan penerimaan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor. Dengan bekerja sama dengan pihak kepolisian dari Dirlantas dan Jasa Raharja, Bapenda UPTD Wilayah Kukar melakukan sosialisasi mengenai perpanjangan program relaksasi pemutihan PKB. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu 16 November 2022 di dua titik keramaian di Tenggarong yaitu lampu merah depan pos Kumala dan lampu merah DPRD. Kegiatan dilakukan dengan melakukan pembagian brosur perpanjangan relaksasi pemutihan dan penjelasan singkat terkait poin poin program relaksasi tersebut. Jika dibandingkan dengan animo masyarakat yang sedikit turun dalam memanfaatkan relaksasi pajak, kami merasa masyarakat belum mengetahui bahwa ada perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Kami harapkan hal ini dapat membuat masyarakat mengetahui program tersebut sehingga keantusiasan dalam pemanfaatan PKB lebih bertambah. Tidak hanya itu, SAMSAT juga melakukan pemasangan banner di sejumlah lokasi seperti Sebulu dan Muara Badak.

Selain itu, SAMSAT Kutai Kartanegara juga melakukan tindak intensifikasi dalam mengoptimalkan penerimaan dari PKB melihat masih banyaknya piutang pajak yang harusnya dibayarakan oleh Wajib Pajak. Kegiatan Door to Door sendiri ialah kegiatan penagihan terkait pajak kendaraan bermotor yang belum terbayar sekaligus juga pendataan terkait kendaraan yang memiliki piutang tersebut. Hal itu untuk memperbahuri data kendaraan bermotor tersebut, melihat kendaraan sebagai aset yang fluid. Kegiatan tersebut dilakukan di seluruh wilayah Kukar sebagai bagian dari prinsip equality pajak. Kami harapkan dengan kegiatan yang dilaksanakan masayrakat lebih sadar untuk melakukan pembayaran pajak.

 

 

Kabar Baik Wal, Waktu Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2022

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan kebijakan perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor 2022. Pemutihan Pajak yang sebelumnya sampai tanggal 31 Oktober kini diperpanjang hingga 30 Desember 2022. Namun, ada 1 poin yang dihapus dari program pemutihan tersebut yaitu tidak adanya penghapusan denda SWDKLLJ tahun sebelumnya juga tahun tahun sebelumnya. Program ini berlaku di seluruh UPTD PPRD Wilayah seluruh Kalimantan Timur.

Ada 4 jenis diskon pembayaran pajak dalam insentif relaksasi tersebut.

  1. Diskon sebesar dua persen untuk pembayaran 0-30 hari sebelum jatuh tempo.
  2. Diskon sebesar empat persen pembayaran untuk masa 31 hari hingga 60 hari sebelum jatuh tempo
  3. Diskon pokok pajak yang menunggak empat tahun ke atas, yakni hanya membayar tiga tahun
  4. Bebas denda, bebas pajak progresif, dan bebas bea balik nama kedua dan seterusnya (tidak termasuk PNBP)

        Untuk bapak/ibu/saudara sekalian yang tinggal di wilayah Kutai Kartanegara dapat memanfaatkan layanan kami yang tersebar di berbagai wilayah. Anda juga dapat menghubungi kantor kami cp. 0812 5628 7487 dan sosial media kami @uptdpprdbapendakukar apabila ada pertanyaan lebih lanjut

Survey Kepuasan Masyarakat UPTD PPRD Kutai Kartanegara Periode Juli s.d. Desember 2022

Terima Kasih Wajib Pajak yang telah membantu mengisi SKM (Survei Kepuasan Masyarakat) !

Selama periode Juli hingga Desember 2022, terdapat 50 Wajib Pajak yang telah membantu kami berkontribusi mengisi Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sehingga UPTD PPRD Kutai Kartanegara mendapatkan predikat BAIK dengan nilai IKM sebesar 84,20.

Mengingat jenis layanan publik sangat beragam dengan sifat dan karakteristik yang berbeda, maka Survei Kepuasan Masyarakat dapat menggunakan metode dan teknik survei sebagai upaya yang harus dilakukan dalam perbaikan pelayanan publik. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan informasi bahwa UPTD PPRD Kutai Kartanegara mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil. Sebagai pertanggungjawaban atas kinerja Tim Survei maka disusun Laporan dengan ringkasan hasil sebagai berikut.

RINGKASAN SKM PERIODE JULI S.D DESEMBER 2022

 

  1. Berdasarkan hasil dari pengolahan data Survei Kepuasan Masyarakat periode Bulan Juli Tahun 2022 sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 pada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD. PPRD Wilayah Kutai Kartanegara diperoleh nilai SKM sebesar 84,20. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan termasuk kategori baik
  2. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Wajib Pajak/Masyarakat pada dasarnya telah puas terhadap kinerja PPRD Wilayah Kukar, akan tetapi masih terdapat hal-hal yang masih harus dibenahi dalam pelayanan publik terutama pada unsur biaya tarif dan produk spesifikasi jenis pelayanan.
  3. Unsur biaya tarif dan produk spesifikasi jenis pelayanan tergolong rendah dibanding unsur layanan lainnya. PPRD Wilayah Kutai Kartanegara akan terus berkomitmen pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
  4. Dengan capaian ini tidak membuat kami puas diri, kami akan mempertahankan dan memberikan inovasi – inovasi demi kenyamanan Pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.

Segala opini yang Anda berikan kepada kami sangat penting. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami sehingga Sobat Wajib Pajak mendapatkan pelayanan yang optimal di UPTD PPRD Kutai Kartanegara. Semoga hasil survei ini dapat membantu memberikan masukan yang positif bagi UPTD PPRD Kutai Kartanegara dan sekaligus menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan bagi pengguna layanan pengadilan serta sebagai bahan untuk mengevaluasi kinerja organisasi agar dapat melaksanakan kinerja ke depan secara lebih efektif dan efisien.