PERENCANAAN PENGEMBANGAN LAYANAN “SAMSAT DIGITAL” PADA SAMSAT SAMARINDA
INTENSIFIKASI PENDATAAN OBJEK PAJAK DAERAH
SAMARINDA, 01 November 2023
“INTENSIFIKASI PENDATAAN OBJEK PAJAK DAERAH”
Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda bersama dengan Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan kegiatan Intensifikasi Pendataan Objek Pajak Daerah pada perusahaan di wilayah Kota Samarinda.
Kegiatan ini berlokasi di perusahaan pemanfaat Air Permukaan yaitu PT. SLJ Global, PT. Kalimantan Powerindo dan PT. Tirta Mahakam.
PT. Kalimantan Powerindo menyatakan bahwa pihak perusahaan dimulai dari tahun Oktober 2022 sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan operasional / produksi. Namun, pihak perusahaan tidak pernah menerbitkan Berita Acara yang menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi untuk aktifitas produksi. Sehingga petugas melakukan peninjauan lapangan dengan melakukan pemeriksaan di lokasi pengambilan Air Permukaan dan lokasi produksi untuk memastikan bahwa benar tidak adanya aktifitas produksi pada perusahaan PT. Kalimantan Powerindo. Petugas juga menghimbau pihak perusahaan untuk menerbitkan Berita Acara terkait perusahaan yang saat ini tidak beroperasi.
Kegiatan Intensifikasi ini berjalan dengan baik dan dinilai sangat bermanfaat, dengan tujuan dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak, baik untuk masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur agar mematuhi kewajiban dalam membayar pajak sebagai bentuk kerjasama antara perusahaan dengan pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Evaluasi Layanan GEBER RT Tahun 2023
SAMARINDA – Kamis, 14 September 2023
“Evaluasi Layanan GEBER RT Tahun 2023”
Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda, Camat wilayah kota samarinda, unsur Seksi Pembukuan dan Penagihan, Bankaltimtara serta seluruh Agen Geber RT Laku Pandai melakukan evaluasi terkait pelaksanaan Layanan GEBER RT Tahun 2023.
Diharapkan dengan adanya Evaluasi Layanan GEBER RT ini dapat meningkatkan kualitas layanan GEBER RT dan meningkatkan penerimaan asli daerah melalui pembayaran PKB.
Rapat Pembahasan Penyelesaian Piutang PKB Perusahaan
SAMARINDA – Selasa, 5 September 2023
“Rapat Pembahasan Penyelesaian Piutang PKB Perusahaan”
UPTD PPRD Wilayah Samarinda melakukan kegiatan pembahasan penyelesaian piutang PKB Perusahaan yang ada di Samarinda. Adapun 3 perusashaan yang hadir yaitu CV. Puspa Juita, PT. Petro Naga Jaya, dan PT. Kharisma Daya Selaras. UPTD PPRD Wilayah Samarinda juga menghimbau untuk dapat memanfaatkan sebaik-baiknya program pembebasan dan pengurangan pajak daerah dalam penyelesaian tunggakan PKB Perusahaan tersebut.
Diharapkan ada tindak lanjut dari perusahaan berupa respon terkait kondisi unit kendaraan yang tertagih dan segera menyelesaikan tunggakan PKB Perusahaan mereka.
Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door
SAMARINDA – 31 Agustus 2023
“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door”
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh seluruh Staff UPTD. PPRD Wilayah Samarinda dengan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum membayarkan PKB dan telah melampaui masa jatuh tempo yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak (SKPD) miliknya.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam membayar pajak.
Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Mewah
SAMARINDA – 29 Agustus 2023
“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Mewah”
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan penagihan langsung kendaraan mewah yang ada di wilayah Samarinda.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang ada di wilayah Samarinda khususnya dalam membayar pajak daerah.
Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door
SAMARINDA – 30 Juli 2023
“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door”
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh seluruh Staff UPTD. PPRD Wilayah Samarinda dengan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum membayarkan PKB dan telah melampaui masa jatuh tempo yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak (SKPD) miliknya.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam membayar pajak.
Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door
SAMARINDA – 17 Juli 2023
“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraa Bermotor Umum Secara Door to Door”
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah oleh seluruh Staff UPTD. PPRD Wilayah Samarinda dengan memberikan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) kepada wajib pajak yang belum membayarkan PKB dan telah melampaui masa jatuh tempo yang tertera pada Surat Ketetapan Pajak (SKPD) miliknya.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya dalam membayar pajak.
Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Perusahaan
SAMARINDA – Senin, 3 Juli 2023
“Giat Penagihan Piutang Pajak Kendaraan Bermotor Perusahaan”
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dengan melakukan penagihan langsung ke perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samarinda.
Diharapkan dengan berlangsungnya kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Samarinda khususnya dalam membayar pajak daerah.