INTENSIFIKASI PENDATAAN OBJEK PAJAK DAERAH

SAMARINDA, 01 November 2023

“INTENSIFIKASI PENDATAAN OBJEK PAJAK DAERAH”

Kepala UPTD PPRD Wilayah Samarinda bersama dengan Seksi Pendataan dan Penetapan melakukan kegiatan Intensifikasi Pendataan Objek Pajak Daerah pada perusahaan di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan ini berlokasi di perusahaan pemanfaat Air Permukaan yaitu PT. SLJ Global, PT. Kalimantan Powerindo dan PT. Tirta Mahakam.

PT. Kalimantan Powerindo menyatakan bahwa pihak perusahaan dimulai dari tahun Oktober 2022 sampai dengan saat ini tidak melakukan kegiatan operasional / produksi. Namun, pihak perusahaan tidak pernah menerbitkan Berita Acara yang menjelaskan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi untuk aktifitas produksi. Sehingga petugas melakukan peninjauan lapangan dengan melakukan pemeriksaan di lokasi pengambilan Air Permukaan dan lokasi produksi untuk memastikan bahwa benar tidak adanya aktifitas produksi pada perusahaan PT. Kalimantan Powerindo. Petugas juga menghimbau pihak perusahaan untuk menerbitkan Berita Acara terkait perusahaan yang saat ini tidak beroperasi.

Kegiatan Intensifikasi ini berjalan dengan baik dan dinilai sangat bermanfaat, dengan tujuan dapat meningkatkan kesadaran membayar pajak, baik untuk masyarakat umum maupun perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Provinsi Kalimantan Timur agar mematuhi kewajiban dalam membayar pajak sebagai bentuk kerjasama antara perusahaan dengan pemerintah sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

0 replies

Leave a Reply

Want to join the discussion?
Feel free to contribute!

Leave a Reply

Your email address will not be published.