PPID Bapenda Kaltim

Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Informasi Berkala

Diumumkan secara rutin minimal 6 bulan sekali tanpa diminta.

Informasi Serta-merta

Diumumkan seketika karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Informasi Atas Permintaan

Direspons paling lambat 10 hari kerja sejak permohonan diterima.

Tata Cara Pengajuan Keberatan

Apabila permohonan informasi ditolak atau tidak dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pemohon dapat mengajukan keberatan melalui prosedur yang ditetapkan. Untuk informasi lebih lanjut hubungi unit PPID atau gunakan kanal resmi instansi.

Hubungi PPID
Repository Informasi

Daftar Informasi Publik

Informasi Tata Cara Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang atau Pelanggaran

No Nama Aksi
1 Informasi link /kanal aduan Unduh
2 Informasi Tata Cara/Mekanisme Melakukan Pengaduan Unduh

Prosedur Peringatan Dini dan Evakuasi Keadaan Darurat

No Nama Aksi
1 Prosedur Evakuasi Gempa Bumi dan Kebakaran Unduh
2 SOP apabila terjadi kondisi Force Majeure (Kondisi Kahar) Unduh

Pelayanan Mendukung Aksesibilitas Bagi Penyandang Disabilitas

No Nama Aksi
1 Sarana Prasarana Pelayanan Informasi untuk Penyandang Disabilitas Unduh

INFORMASI TENTANG PROFIL BADAN PUBLIK

No Nama Aksi
1 Kedudukan/Domisili Beserta Alamat Lengkap Unduh
2 Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Jawa Barat Unduh
3 Tugas dan Fungsi Unduh

INFORMASI TENTANG PROGRAM DAN ATAU KEGIATAN

No Nama Aksi
1 Program dan Kegiatan Unduh
2 Program dan Kegiatan Strategis Unduh

DAFTAR INFORMASI PUBLIK

No Nama Aksi
1 Menyediakan Daftar Informasi Publik terakhir tahun 2025 Unduh
2 Menyediakan Daftar Informasi Online Unduh
3 Daftar Informasi Publik Online memberikan akses publik atas dokumen elektronik berkaitan Keuangan Tahun 2023 – 2025 Unduh

Daftar Informasi Dikecualikan

No Nama Aksi
1 Daftar Informasi Dikecualikan Unduh

Tidak Menemukan Informasi yang Dicari?

Ajukan permohonan informasi publik secara resmi. Tim PPID kami akan merespons dalam waktu 10 hari kerja.

Ajukan Permohonan
P
Hubungi Kami Samsat Information Center