Form Permohonan Informasi
Sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Permohonan akan diproses dalam 10 hari kerja.
Panduan Pengisian:
Isi formulir dengan lengkap dan jelas. PPID berhak menolak permohonan yang tidak memenuhi ketentuan atau menyangkut informasi yang dikecualikan.
1
2
3