Pengumuman Gebyar Pajak Tahun 2022 Wilayah Bontang

Berikut kami informasikan Pengumuman Pemenang Gebyar Pajak 2022 Wilayah Bontang
Kepada Pemenang yang telah terdata dapat menuju ke Samsat Induk Bontang di Jl. M.H. Thamrin no. 5 (Lt. 2 Ruang Tata Usaha) dengan memenuhi syarat verifikasi data yaitu:
✅ Wajib Memiliki/Membuat Buku Tabungan Bankaltimtara
✅ Wajib membawa dan menunjukkan KTP Asli dan Copy sesuai dengan Identitas Kendaraan
✅ Wajib membawa dan menunjukkan SKPD/STNK Asli dan Copy
Ketentuan :
– Apabila nama pemenang tidak sesuai dan tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung lain, maka gugur hak dan kewajibannya sebagai pemenang.
– Apabila pemenang meninggal dunia namun memiliki ahli waris, maka harus dibuktikan dengan Kartu Keluarga, KTP, dan surat keterangan kematian dari RT setempat.
– Apabila nama pemenang dan Nopol sesuai, namun alamat berbeda (pindah alamat), maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari RT setempat sesuai alamat yang tercantum di SKPD/STNK.
Kami mengucapkan Selamat kepada para pemenang undian ini, serta mengucapkan Terimakasih yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Provinsi Kalimantan Timur dengan memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak.

Survey Kepuasan Masyarakat UPTD PPRD Bontang Periode Juli s.d. Desember 2022

 

Terima Kasih Sobat Wajib Pajak!

Dalam periode Juli hingga Desember 2022, terdapat 60 Sobat Wajib Pajak yang telah berkontribusi mengisi Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) sehingga kami mendapatkan predikat BAIK dengan nilai IKM sebesar 82,60.

 

 

Segala opini yang Anda berikan kepada kami sangat penting. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami sehingga Sobat Wajib Pajak mendapatkan pelayanan yang optimal di Samsat Bontang. Demi menampung feedback dari Sobat Wajib Pajak, kami menyediakan media penampung umpan balik (feedback) yang terintegrasi.

Kesimpulan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD. PPRD Wilayah Bontang khususnya di Kantor Samsat Bontang adalah sebagai berikut:

  1. Berdasarkan hasil dari pengolahan data Survey Kepuasan Masyarakat periode Bulan Juli Tahun 2022 sampai dengan bulan Desember Tahun 2022 pada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD. PPRD Wilayah Bontang diperoleh nilai SKM sebesar 82,60. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja unit pelayanan termasuk kategori
  2. Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa Wajib Pajak/Masyarakat pada dasarnya telah puas terhadap kinerja PPRD Wilayah Bontang, akan tetapi masih terdapat hal-hal yang masih harus dibenahi dalam pelayanan publik terutama pada Kesesuaian/Kewajaran Biaya.
  3. Unsur Kesesuaian/Kewajaran Biaya tergolong rendah dibanding unsur layanan lainnya. PPRD Wilayah Bontang akan terus berkomitmen pada peningkatan pelayanan kepada wajib pajak.
  4. Dengan capaian ini tidak membuat kami puas diri, kami akan mempertahankan dan memberikan inovasi – inovasi demi kenyamanan Pelayanan kepada Masyarakat yang lebih baik lagi.

Segala opini yang Anda berikan kepada kami sangat penting. Hal ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kami sehingga Sobat Wajib Pajak mendapatkan pelayanan yang optimal di Samsat Bontang