Kegiatan Razia Gabungan di Kelurahan Petung

 

 

Kamis (01/09), Kepala UPTD PPRD PPU memimpin langsung kegiatan Razia Gabungan bersama Lantas Polres PPU dan Dishub Kab.PPU. Kegiatan Razia Gabungan ini dilaksanakan di Kelurahan Petung yang di hadiri oleh sekitar 18 Personil dari Bapenda Provinsi Kalimantan Timur, 15 Personil dari Lantas Polres PPU dan 8 Personil Dinas Perhubungan Kab. PPU.

Razia gabungan ini tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dan pendekatan bersifat humanis. Sasaran Razia kali ini ialah seluruh jenis kendaraan baik roda 2 (dua) maupun roda 4 (empat). Untuk kendaraan yang Pajak Kendaraan Bermotornya mati atau jika ada yang ingin langsung membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya tersedia juga Mobil Samsat Pelita sehingga masyarakat tidak perlu repot – repot lagi dalam membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya.

 

Dalam pembagian tugas dalam razia gabungan kali ini diserahkan kepada instansi masing-masing, untuk Badan Pendapatan Provinsi Kalimantan Timur memeriksa masa berlaku PKB, untuk Satlantas Polres PPU memeriksa STNK, SIM dan kelengkapan berkendara lainnya, sedangkan Dinas Perhubungan Kab. PPU memeriksa masa berlaku KIR, kendaraan umum berplat kuning dan kendaraan jenis angkutan barang lainnya. Selain itu kegiatan razia ini juga sebagai momen Sosialisasi Program Pemutihan / Relaksasi yang terhitung mulai tanggal 16 agustus s.d 31 oktober 2022.