Salah Satu Media Konsultasi Bagi Wajib Pajak

Diatas adalah salah satu bentuk Pengaduan/Konsultasi oleh Wajib pajak yang ditujukan kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD PPRD PPU melalui media Whatsapp. Bapenda Provinsi Kalimantan Timur membuka akses seluas-luasnya bagi Wajib Pajak khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang ingin berkonsultasi ataupun mengajukan Pengaduan mengenai Pelayanan yang ada di UPTD PPRD PPU. Dibawah ini merupakan media Konsultasi dan Pengaduan yang dapat diakses oleh Wajib Pajak.

Pendaftaran Mutasi Keluar

Pendaftaran Mutasi Masuk

Pendaftaran Rubah Bentuk

Pendaftaran Ganti Warna

Pendaftaran Ganti Nopol

Pendaftaran Ganti Mesin

Pendaftaran STNK Hilang

Pendaftaran Cetak E-Samsat