Zoom Meeting Pendataan Kendaraan Bermotor milik ASN dan Non ASN serta pembayaran PKB via Esamsat

Penajam (7/11), Kepala UPTD H. Arifin didampingi oleh seluruh ASN dan Non ASN menghadiri Rapat Virtual Zoom Meeting. Rapat yang diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Kalimantan Timur yang di pimpin langsung oleh Ibu Kepala Badan Hj. Ismiati. Dalam penyampaiannya beliau memerintahkan agar seluruh Kepala UPTD mendata kendaraan kendaraan yang dimiliki oleh seluruh pegawai ASN dan Non ASN dan menghimbau agar segera membayarkan PKB nya terutama yang jatuh temponya dibulan Januari – Maret 2023.

Dalam kesempatan ini juga Ibu Kepala Badan Hj. Ismiati mendorong seluruh Kepala UPTD agar selama 2 minggu ini mendorong pembayaran PKB melalui chanel Esamsat. Kepala UPTD dapat memanfaatkan momen momen yang ada di wilayah masing masing untuk membuka both pembayaran PKB melalui E-Samsat.

Zoom Meeting Evaluasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor

Penajam (6/12), Kepala UPTD H. Arifin, S.Sos bersama Kepala Seksi Pendataan Donny Marsiya serta Perwakilan PT. Jasa Raharja Wilayah PPU Mikel Priyantama menghadiri Rapat Virtual melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Ditlantas Polda Kaltim serta dihadiri oleh seluruh Kasatlantas, Kepala UPTD dan PT. Jasa Raharja seluruh wilayah di Kalimantan Timur.

Rapat Virtual ini membahas mengenai evaluasi penerimaan PKB Pasca Kegiatan Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor yang telah dilaksanakan sejak bulan Nopember 2023. Dalam penyampaian oleh Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Kalimantan Timur Masudi Arta belum ada kenaikkan yang signifikan dalam penerimaan PKB sehingga Ditlantas Polda Kaltim menghimbau kepada seluruh jajaran Kasatlantas agar membantu Bapenda Dalam hal ini UPTD dimasing masing wilayah agar mendorong dan membantu perusahaan membayarkan Pajak Kendaraan Bermotornya dengan tetap memperhatikan aturan regident yang ada.

Zoom Meeting Evaluasi Penerimaan PKB

Penajam (6/12) Kepala UPTD H. Arifin, S.Sos didampingi oleh Kepala Seksi Penagihan Tri anggra dan Kasubag Tata Usaha Heru Dwi Sulistyo menghadiri Rapat Vitual melalui Zoom Meeting. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ibu Kepala Badan Hj. Ismiati membahas penerimaan PKB yang belum mencapai target.

Dalam penyampaiannya Ibu Kepala Badan mendorong UPTD agar menagih Pajak Kendaaran Bermotor milik perusahaan perusahaan yang jatuh temponya di tahun 2023 serta yang akan jatuh tempo pada Januari 2024 – Maret 2024 dengan memanfaatkan Program Pemutihan dan Diskon PKB yang berlaku smapai dengan akhir bulan desember 2023 ini. Diharapkan dengan adanya usaha ini akan meningkatkan Realisasi PKB di akhir tahun ini.

Sosialisasi Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor

Penajam (4/12), Bapenda Kabupaten Penajam Paser Utara mengadakan Sosialisasi Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor dengan Narasumber Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD PPRD Wilayah PPU. Program keringanan pajak kendaraan bermotor memberikan diskon bagi wajib pajak, baik wajib pajak perorangan, perusahaan dan pemerintah daerah yang besarannya mulai 2 persen sampai dengan 10 persen.

“Pajak kendaraan bermotor (PKB) adalah salah satu pendapatan asli daerah (PAD), selain bea balik nama kendaraan bermotor, pajak air permukaan, pajak rokok, pajak bahan bakar yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Bapenda yang diteruskan langsung ke Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) PPU,” kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU Sodikin saat membuka kegiatan tersebut, kemarin. Kegiatan ini, lanjut dia, merupakan salah satu program Pemprov Kaltim untuk mendorong tercapainya realisasi target pajak kendaraan yaitu keringanan pajak kendaraan bermotor.
“Terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang terlibat dalam kegiatan ini, utamanya jajaran Bapenda Kaltim. Dengan kerja keras kita ini, semoga target PKB akhir tahun juga dapat terpenuhi,” tutupnya. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh camat, lurah, dan kepala desa serta sejumlah pihak swasta di PPU.