Salah Satu Media Konsultasi Bagi Wajib Pajak
Diatas adalah salah satu bentuk Pengaduan/Konsultasi oleh Wajib pajak yang ditujukan kepada Bapenda Provinsi Kalimantan Timur UPTD PPRD PPU melalui media Whatsapp. Bapenda Provinsi Kalimantan Timur membuka akses seluas-luasnya bagi Wajib Pajak khususnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara yang ingin berkonsultasi ataupun mengajukan Pengaduan mengenai Pelayanan yang ada di UPTD PPRD PPU. Dibawah ini merupakan media Konsultasi dan Pengaduan yang dapat diakses oleh Wajib Pajak.