Penajam (23/11), Telah dilaksanakan kegiatan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Kelurahan Nenang Kecamatan Penajam. Kegiatan yang dipimpin oleh KBO Satlantas Polres PPU Ipda Tukul yang juga di dampingi oleh Heru Dwi Sulistyo Kasubag Tata Usaha UPTD PPRD PPU menyasar kendaraan Roda 2 dan Roda 4 yang Pajak Kendaraan Bermotornya telah lewat serta pengendara yang tidak dilengkapi dengan surat surat berkendara. Dalam kegiatan ini juga dibantu oleh 16 orang anggota Satlantas Polres PPU, 2 anggota dari POM, 15 Personil UPTD PPRD PPU.
Jumlah kendaraan terdata/terjaring :
Roda 2 : 363 Unit
Roda 4 : 273 Unit
Jumlah Wajib Pajak Yang Langsung Membayar Pajak :
Roda 2 – 6 Unit – Rp. 1.174.778
Roda 4 – 1 Unit – Rp. 2.802.600
Total – 7 Unit – Rp. 3.977.378
Jumlah Wajib Pajak Terdata Belum Bisa Membayar Pajak : 3 Unit
Jumlah Kendaraan ditilang sebanyak 25 Unit dengan rincian :
Roda 2 24 Unit
Roda 4 1 Unit
Kegiatan serupa akan tetap terus dilaksanakan sampai dengan lokasi yang berbeda beda.